Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tahun Baru
11 Kawasan Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Hingga 2 Januari 2022
2021-12-31 08:41:14

Konferensi pers pemberlakuan Crowd Free Night Malam Tahun Baru 2022 di Auditorium TMC Ditlantas Polda Metro.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan Crowd Free Night (CFN) atau penutupan ruas jalan di sejumlah kawasan DKI Jakarta pada malam pergantian tahun baru 2022.

"Ruas jalan yang akan dilakukan penutupan atau Crowd Free Night ada 11 kawasan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat konferensi pers didampingi pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12).

"Penutupan akan dilakukan pada hari Jum'at (31/12) dan Sabtu (1/1/2022), mulai pukul 22.00-04.00 WIB," tambahnya.

Sambodo menjelaskan, CFN dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas masyarakat serta mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Berikut 11 kawasan yang diberlakukan CFN pada pergantian tahun baru:

1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.

Ditambahkan Sambodo, pelaksanaan CFN, dilakukan bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya/Jayakarta.

"Kami sepakat tidak ada perayaan tahun baru di Jakarta," terang Sambodo.

Peniadaan perayaan malam pergantian tahun itu juga diberlakukan di tempat-tempat hiburan malam (THM).

"Jadi semua (Hotel, Mal, Restoran, Kafe) akan tutup pukul 22.00 WIB dan itu berlaku pada tanggal 31 Desember, 1-2 Januari 2022," ujarnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Tahun Baru
 
Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022: Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru
 
Kapolri Sebut 166 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru
 
Pimpinan DPR Imbau Tahun Baru 2023 Dirayakan Sederhana
 
Optimis Jalani Hidup Bersama
 
11 Kawasan Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Hingga 2 Januari 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]