Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
108 Tahun, Muhammadiyah Akhirnya Miliki Masjid At Tanwir
2020-11-13 13:01:23

Ini Rancangan Kemegahan Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta.(Foto: tvMu Channel)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bersyukur, demikian reaksi yang diungkapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menyambut serah terima pertama Masjid At Tanwir di komplek Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (10/11).

"Terimakasih. PP Muhammadiyah menyampaikan terimakasih," ujar Muhadjir di depan jajaran PT Brantas Abipraya selaku pemegang tender pembangunan masjid yang dimulai pada 17 Oktober 2019 dengan groundbreaking oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Rasa syukur yang disampaikan Muhadjir tidak berlebihan mengingat sejak berdiri pada 1912 hingga groundbreaking pertama, Muhammadiyah hanya memiliki masjid yang sangat sederhana di tiga kantor Pusat Muhammadiyah.

Alih-alih membangun Masjid besar sebagai simbol, Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah Islam justru mendahulukan pembangunan ribuan sarana pendidikan, ratusan kampus dan rumah sakit beserta pusat unggulan lainnya.

Muhammadiyah memilih mendahulukan kepentingan umat secara luas daripada kebutuhan simbolisnya yang bersifat komplementer.

Dengan penyerahan pertama ini, maka Masjid At Tanwir secara resmi dapat difungsikan oleh PP Muhammadiyah. Ke depan, selama 365 hari pasca penyerahan pertama Masjid At Tanwir mendapatkan perawatan penuh oleh PT PT Brantas Abipraya sebelum diberikan secara penuh kepada Muhammadiyah melalui serah terima kedua setahun mendatang.

Masjid Ramah Lingkungan dan Ramah Disabilitas Pertama

Masjid At Tanwir setinggi 6 lantai yang pembangunannya menghabiskan dana sedikitnya 200 Miliar Rupiah ini menjadi masjid yang dikonsep ramah lingkungan dan ramah disabilitas pertama di Indonesia.

Selain menggunakan sel tenaga surya, termasuk untuk lift, Masjid At Tanwir juga mengolah air bekas wudhu untuk menyiram tanaman dan kloset sehingga meminimalisir air yang terbuang sia-sia. Jalur bagi penyandang disabilitas juga terbilang memadai.

Enam lantai tersebut atnara lain lantai 1 untuk tempat wudhu dengan konsep taman kota, sementara lantai 2 dan 3 untuk ruang shalat laki-laki, lantai 4 untuk ruang shalat perempuan, lantai 5 dan 6 akan dijadikan Perpustakaan Muhammadiyah, ruang kajian (diskusi), dan ruang pertemuan.

Lihat video Youtube : Rancangan Kemegahan Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta.

https://youtu.be/Aeg8LWEbViY

(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]