Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen: Perubahan ke Arah Positif Sudah Dimulai
2021-05-09 15:03:18

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah genap 100 hari memimpin Korps Bhayangkara. Dalam triwulan kepemimpinan eks Kabareskrim ini, Polri telah terus berbenah dalam segala hal.

Demikian diungkapkan pengamat intelijen Stanislaus Riyanta saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, Ahad (9/5).

"Saya kira kinerja Kapolri on the track, dan perubahan-perubahan ke arah positif sudah dimulai.
Penegakkan hukum juga berjalan dengan baik dan tegas," katanya.

Dijelaskannya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 ini Polri telah dengan baik menjalankan tugas, pokok dan fungsinya menyesuaikan dengan kondisi terkini yang ada tersebut.

"Memang dinamika saat ini cukup berat, apalagi di saat penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan tepat," pungkasnya.

Terakhir, dia berharap agar Kapolri terus mempertahankan bahkan meningkatkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya demi kemajuan institusi ke depan.

"Tapi secara keseluruhan kinerja Kapolri setelah 100 hari menjabat dapat dinilai berhasil," tandasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]