Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Nasional Aceh
100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
Thursday 11 Apr 2013 00:31:27

Peserta Bacaleg Partai Nasional Aceh saat akan mengikuti ujian seleksi, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LANGSA, Berita HUKUM - Sebanyak 100 bakal calon legislatif mengikuti ujian seleksi untuk Pemilu 2014. Seleksi tersebut dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh Kota Langsa dan Aceh Tamiang.

Ujian seleksi ini dilaksanakan selama dua hari kedepan mulai tanggal 10-11 April 2013 yang bertempat di kantor PNA Langsa, dengan menghadirkan 5 orang Dosen Perguruan Tinggi Universitas Samudera (Unsam) Langsa serta melibatkan unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PNA, M. Jully Fuady, saat dibincangi pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (10/4) menyebutkan, materi yang diujikan yaitu penilaian kapasitas, elektabilitas dan integritas setiap Baleg PNA yang akan didaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2014 mendatang.

Diharapkan para kader PNA kedepan mampu bertanggungjawab, serta memberikan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya Kota Langsa dan Aceh Timur.

Menurutnya, kerjasama dengan perguruan tinggi dan tokoh ulama tersebut bukan pada masa seleksi bacaleg saja. Akan tetapi PNA kedepannya siap bersinergi dalam bidang apapun, baik masukan dan kritikan konstruktif assesment sosial politik.

Terutama dalam menyusun program-program politik yang mampu menyentuh persoalan mendasar masayarakat dan juga untuk pengembangan dan penguatan Partai Nasional Aceh, tutup Ketua DPP PNA, Jully Fuadi yang didampingi Ketua DPW PNA Kota Langsa, Bachtiar Saleh dan Ketua DPW PNA Aceh Tamiang, Murtala.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Nasional Aceh
 
PNA Siap Melawan Premanisme Politik
 
Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
 
100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
 
Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]