Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pasangan Mesum
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia Petugas Gabungan
Thursday 21 Jul 2011 17:0

BeritaHUKUM.com/irw
JAKARTA-Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia sejumlah hotel melati di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) dini hari. Dalam razia tersebut, terjaring sepuluh pasangan mesum dan pengunjung hotel yang kedapatan membawa senjata tajam serta alat hisap sabu.

Pengunjung hotel kelas melati di kawasan Tanah Abang, ini tak dapat berkutik, saat petugas gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang serta petugas Satpol PP merazia hotel tempat mereka menginap. Mereka terlihat panik lantaran tak dapat menujukan surat nikah yang diminta petugas.

Dalam razia ini, sedikitnya 10 pasangan yang dicurigai sebagai pasangan mesum terjaring petugas. Selanjutnya, mereka digelandang ke kantor polisi untuk proses pendataan. Selain menjaring pasangan mesum, dalam razia ini petugas juga mendapati seorang pria setengah baya yang kedapatan menyimpan senjata tajam di kamar hotel tempat ia menginap. Adu mulut pun terjadi lantaran pria ini menolak digelandang petugas dengan alasan senjata tajam ini merupakan barang koleksi yang baru
dibelinya.

Kendati bersikeras senjata tajam ini bukan merupakan alat kejahatan, namun petugas tetap menggelandang pria ini ke kantor polisi, karena kepemilikan senjata tajam juga bagian dari target operasi petugas. Dalam razia ini, dari salah satu kamar hotel lainnya, petugas juga mengamankan seseorang dengan barang bukti alat hisap sabu atau bong.

Kapolsek Metro Tanah Agang Kompol Johanson mengatakan, razia digelar serempak di beberapa hotel kelas melati di tanah abang dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. “Razia ini untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelag bulan puasa,” jelasnya.

Dari Mapolsek Metro Tanah Abang, kesepuluh pasangan mesum yang terjaring razia ini selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kecamatan guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sementara dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam dan alat hisap sabu, diproses kepolisi sesuai dengan ketentuan terkait.(irw)


 
Berita Terkait Pasangan Mesum
 
Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
 
Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
 
Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
 
Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
 
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]