Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
10 Makam Tua Ditemukan Warga di Aceh
Monday 13 May 2013 23:31:17

Makam.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - 10 pemakaman bermotifkan kaligrafi Arab yang diduga berusia puluhan tahun silam kembali ditemukan warga di Desa Alue Drien Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara pada Senin (13/5) siang.

Berdasarkan keterangan warga disebutkan, batu nisan yang berkaligrafi Arab pada makam itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, dan saat ini masing-masing batu nisan itu masih berdiri tegak. Menurut warga, makam itu merupakan pemakaman para ulama-ulama terdahulu yang menyebarkan ajaran agama Islam di wilayah setempat.

"Kondisi batu nisan masih utuh, dan masih berdiri tegak," terang Chairul Sya'ban, seorang warga setempat kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Adapun, jelas Chairul lagi, beberapa ulama yang dimakamkan di tempat itu diantaranya bertuliskan makam yang sering disebut Tgk Meusubang serta makam Tgk Dirambot

Terkait penemuan yang diduga makam ulama itu, Kabid Dinas Kebudayaan Perhubungan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Aceh Utara, Ir Nurliana NA mengatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ekspedisi ke lokasi temuan itu

Katanya, jika pemakaman itu ada kaitanya dengan warisan situs kerajaan-kerajaan Aceh maka akan dipugar. "Kita tunggu saja hasilnya setelah tim penelitian dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Banda Aceh," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]