Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dinas Pertanian
10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
Friday 22 Feb 2013 19:45:27

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto.(Foto: bhc/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (PT SHS Persero) Tahun 2008 s/d 2012, Jumat (22/2).

Sesuai pelaksanaan Surat Tugas Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/02/2013, tanggal 13 Februari 2013, dimana pemeriksaan saksi dilakukan di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung dari tanggal 19 Februari 2013 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 maka untuk hari ini tim penyidik kembali memeriksa 10 orang saksi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Lampung, masing-masing:

1. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara

2. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Selatan

3. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Barat

4. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Timur

5. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Pringsewu

6. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tanggamus

7. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Way Kanan

8. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tulang Bawang

9. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Kota Metro

10. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bandar Lampung

Pemeriksaan Kepala Dinas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut dalam rangka untuk mengetahui persoalan-persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan benih di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh PT SHS.

Sementara itu ditemui di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto menjelaskan bahwa penyidikan PT SHS terus berjalan.

"SHS tetap dalam penyidikan, saya lihat belum diperiksa tersangkanya, semua itu dalam proses, namanya juga ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu pemeriksaan masih melengkapi alat bukti yang lain, kejaksaan kan sudah melakukan penggeledahan pasti ada rangkaian kelanjutannya," kata Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dinas Pertanian
 
• 10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]