Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dinas Pertanian
10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
Friday 22 Feb 2013 19:45:27

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto.(Foto: bhc/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung terus mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (PT SHS Persero) Tahun 2008 s/d 2012, Jumat (22/2).

Sesuai pelaksanaan Surat Tugas Nomor: Print-20/F.2/Fd.1/02/2013, tanggal 13 Februari 2013, dimana pemeriksaan saksi dilakukan di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung dari tanggal 19 Februari 2013 sampai dengan tanggal 23 Februari 2013 maka untuk hari ini tim penyidik kembali memeriksa 10 orang saksi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Lampung, masing-masing:

1. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Utara

2. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Selatan

3. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Barat

4. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Timur

5. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Pringsewu

6. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tanggamus

7. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Way Kanan

8. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tulang Bawang

9. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Kota Metro

10. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Bandar Lampung

Pemeriksaan Kepala Dinas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut dalam rangka untuk mengetahui persoalan-persoalan yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan benih di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh PT SHS.

Sementara itu ditemui di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto menjelaskan bahwa penyidikan PT SHS terus berjalan.

"SHS tetap dalam penyidikan, saya lihat belum diperiksa tersangkanya, semua itu dalam proses, namanya juga ditetapkan sebagai tersangka, tinggal tunggu pemeriksaan masih melengkapi alat bukti yang lain, kejaksaan kan sudah melakukan penggeledahan pasti ada rangkaian kelanjutannya," kata Andhi Nirwanto.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Dinas Pertanian
 
10 Kepala Dinas Pertanian Diperiksa Kejaksaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]