Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Ahok
10 Kegagalan-kegagalan Ahok Gubernur DKI Jakarta
2016-05-28 14:02:47

Ilustrasi. Tampak Berbagai aksi demo masyarakat DKI Jakarta dari berbagai elemen dan Ormas di berbagai tempat yang terus saja melakukan Demo rakyat anti Ahok.(Foto: BH/mnd)
Oleh: Muchtar Effendi Harahap

PEMERINTAH DKI Jakarta dipimpin semula Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok hasil Pilkada 2012. Pada 2014 dilaksanakan Pilpres, Jokowi sebagai Capres berhasil memenangkan pertarungan. Ahok tetap sebagai Wagub. Pada 2015, Ahok dikukuhkan sebagai Gubernur DKI, pengganti Jokowi.

Pada 2017 akan diselenggarakan Pilkada DKI Jakarta. Ahok menyatakan diri akan menjadi Cagub. Ahok "Ambisius" dan punya motip kekuasaan berlebihan. Ingin mempertahankan kekuasaan sekalipun berbagai komponen rakyat DKI menentang dan menolaknya. Hampir setiap minggu aksi demo rakyat anti Ahok muncul di DKI.

Memiliki motip kekuasaan berlebihan adalah hak Ahok. Namun, sebagian rakyat menilai Ahok telah gagal urus pemerintahan dan rakyat DKI. Ahok tidak mampu sebagai Gubernur. Prestasi sangat rendah, kinerja sangat buruk dan rapor merah, dari kegagalan ke kegagalan. Jika Ahok lanjut jadi Gubernur, kondisi sosial ekonomi rakyat DKI dan pembangunan pasti semakin merosot.

Standar penilaian kegagalan Ahok, dapat digunakan (1) Janji-Janji Kampanye Pasangan Jokowi dan Ahok dalam Pilkada 2012; dan, (2). Perda No. 2/2012 tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2013-2017.

Apa indikator kegagalan Ahok?

1. Rakyat DKI nganggur kian banyak.
2. Rakyat DKI miskin kian banyak.
3. Kesenjangan golongan kaya dan miskin melebar.
4. Pertumbuhan ekonomi DKI terus menurun.
5. DKI gagal meraih penghargaan "Adipura".
6. Lalu lintas kota DKI paling "macet" se dunia.
7. Jumlah titik "Banjir" belum berkurang signifikan.
8. Realisasi Anggaran Belanja rendah.
9. Pembangunan Infrastruktur Terhenti.
10. Kualitas Manajemen dan Perlindungan Asset Pemprov DKI rendah.

KESIMPULAN: Sungguh Ahok telah gagal urus pemerintahan dan rakyat DKI. Tidak layak untuk terus sebagai Gubernur. Jika masih dipertahankan, kondisi sosial ekonomi rakyat dan pemerintahan DKI akan terus merosot dari hari ke hari.

Pendukung "buta" Ahok acapkali klaim, Ahok telah berhasil !. Tapi tiada data, fakta dan angka. Hanya klaim fiksi dan buta terhadap "realitas obyektif" DKI Jakarta. Klaim berhasil hanya di media massa tertentu pendukung "buta" Ahok. Guna "pencitraan" dan menutup-nutupi kegagalan-kegagalan Ahok. Bagaikan pepatah, "Tong Kosong Nyaring Bunyinya".

Penulis adalah Pengamat Politik dan Ketua Network For South East Asian Studies (NSEAS).(meh/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]