Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Longsor
1.957 Jiwa Akan Direlokasi Dari Bahaya Longsor Di Majalengka
Friday 03 May 2013 17:42:20

Situasi Lokasi Longsor di Majalengka (Foto : Ist)
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Longsor yang terjadi di Blok Cigintung, Desa Cimuncang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejak Minggu (14/4/2013) pukul 13.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung. Awalnya, longsor di perbukitan Tai Urug yang berjarak 1 km dari permukiman di blok Cigintung merusak 7 ha lahan pertanian. Saat ini longsor masih berlangsung. Tipe longsoran adalah rayapan (soil creep). Rayapan terjadi pada lereng bagian bawah yang diikuti dengan nendatan dan retakan. Rayapan tanah ini melanda wilayah pemukiman Kp. Cigintung dan menyebabkan retaknya lantai dan dinding bangunan serta amblesnya jalan.

Gerakan tanah menyebabkan 587 rumah, 16 tempat ibadah, 1 kantor dan 5 sekolah mengalami kerusakan. Jalan kampung sepanjang 2 kilometer rusak, bahkan ada jalan yang ambles 10 meter. Satu jembatan dan 3 saluran irigasi rusak. Tidak ada korban jiwa akibat longsor tersebut.
Sebanyak 659 KK (1.957) jiwa warga Desa Cimuncang mengungsi di rumah kerabat, tetangga dan di dua pos pengungsian di Desa Cimuncang dan Ciranca. Mereka bersedia untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman, yaitu di Desa Wirasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Pemda Provinsi Jawa Barat dan Pemda Majalengka telah menyediakan 30 hektar lahan untuk relokasi akan memberikan bantuan stimulus pendanaan pembangunan rumah bagi warga yang relokasi.

Tim BNPB telah berkoordinasi dan mendampingi BPBD Prov. Jawa Barat dan BPBD Majalengka dalam penanggulangan bencana. BPBD Prov. Jawa Barat menyerahkan bantuan berupa mi instan, sarden, minyak goreng, air mineral, tenda gulung, keperluan bayi, dan lain-lain. BPBD Majalengka telah mendirikan dapur umum dan pos kesehatan di Desa Cimuncang dan Ciranca. Siswa sekolah tetap bersekolah dengan sekolah ke sekolah terdekat dengan tempat mereka mengungsi.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Longsor
 
Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
 
Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
 
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
 
Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
 
5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]