Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Longsor
1.957 Jiwa Akan Direlokasi Dari Bahaya Longsor Di Majalengka
Friday 03 May 2013 17:42:20

Situasi Lokasi Longsor di Majalengka (Foto : Ist)
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Longsor yang terjadi di Blok Cigintung, Desa Cimuncang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sejak Minggu (14/4/2013) pukul 13.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung. Awalnya, longsor di perbukitan Tai Urug yang berjarak 1 km dari permukiman di blok Cigintung merusak 7 ha lahan pertanian. Saat ini longsor masih berlangsung. Tipe longsoran adalah rayapan (soil creep). Rayapan terjadi pada lereng bagian bawah yang diikuti dengan nendatan dan retakan. Rayapan tanah ini melanda wilayah pemukiman Kp. Cigintung dan menyebabkan retaknya lantai dan dinding bangunan serta amblesnya jalan.

Gerakan tanah menyebabkan 587 rumah, 16 tempat ibadah, 1 kantor dan 5 sekolah mengalami kerusakan. Jalan kampung sepanjang 2 kilometer rusak, bahkan ada jalan yang ambles 10 meter. Satu jembatan dan 3 saluran irigasi rusak. Tidak ada korban jiwa akibat longsor tersebut.
Sebanyak 659 KK (1.957) jiwa warga Desa Cimuncang mengungsi di rumah kerabat, tetangga dan di dua pos pengungsian di Desa Cimuncang dan Ciranca. Mereka bersedia untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman, yaitu di Desa Wirasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Pemda Provinsi Jawa Barat dan Pemda Majalengka telah menyediakan 30 hektar lahan untuk relokasi akan memberikan bantuan stimulus pendanaan pembangunan rumah bagi warga yang relokasi.

Tim BNPB telah berkoordinasi dan mendampingi BPBD Prov. Jawa Barat dan BPBD Majalengka dalam penanggulangan bencana. BPBD Prov. Jawa Barat menyerahkan bantuan berupa mi instan, sarden, minyak goreng, air mineral, tenda gulung, keperluan bayi, dan lain-lain. BPBD Majalengka telah mendirikan dapur umum dan pos kesehatan di Desa Cimuncang dan Ciranca. Siswa sekolah tetap bersekolah dengan sekolah ke sekolah terdekat dengan tempat mereka mengungsi.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Longsor
 
Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
 
Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
 
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
 
Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
 
5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]