Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Bencana Alam
1.853 Bencana Akibatkan 351 Tewas Selama 2016
2016-10-31 10:37:30

Ilustrasi. Flyer BNPB.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menguatnya La Nina dengan intensitas lemah, Dipole Mode negatif dan hangatnya suhu muka air laut di perairan wilayah Indonesia telah memberikan dampak meningkatnya bencana hidrometeorologi. Sejak Januari hingga Oktober 2016 , data sementara bencana di Indonesia telah terjadi 1.853 kejadian bencana.

Data ini adalah data sementara yang dihimpun Pusat Pengendali dan Operasi Penanggulangan Bencana BNPB. Belum semua data bencana di BNPB dikirimkan. "Namun 1.853 kejadian kejadian bencana ini cukup besar. Lebih banyak daripada kejadian bencana sebelumnya seperti pada tahun 2012 ada 1.811 bencana, tahun 2013 ada 1.674 bencana dan tahun 2015 ada 1.732 bencana. Sedangkan tahun 2014 terdapat 1.967 bencana. Diperkirakan jumlah bencana selama 2016 akan lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2014," ungkap Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, yang dilansir situs bnpb.go.id pada, Minggu (30/10).

Hingga Oktober 2016 dari 1.853 kejadian bencana sekitar 89 persen adalah bencana hidrometeorologi yaitu bencana yang dipengaruhi oleh cuaca seperti banjir, longsor, puting beliung dan gelombang pasang. Sisanya 9 persen adalah kebakaran hutan dan lahan, dan 2 persen bencana geologi yaitu gempabumi dan erupsi gunungapi.

Dampak bencana hingga Oktober 2016 terdapat 351 jiwa tewas. Longsor adalah bencana yang paling mematikan yang telah menyebabkan 149 jiwa tewas. Kemudian banjir menyebabkan 130 jiwa tewas dan kombinasi banjir dan longsor menyebabkan 45 tewas. Selain itu bencana telah menyebabkan 2,4 juta jiwa menderita dan mengungsi, 5.221 rumah rusak berat, 6.073 rumah rusak sedang, 18.441 rumah rusak ringan dan ratusan ribu rumah terendam banjir.

Dari sebaran kejadian bencana, Provinsi Jawa Tengah paling banyak kejadian yaitu 456 kejadian, kemudian Jawa Timur 298, Jawa Barat 256, Kalimantan Timur 174, Aceh 70, Sumatera Barat 69 dan lainnya. Hampir semua provinsi di Indonesia mengalami bencana selama 2016.

Seiring meningkatnya curah hujan maka bencana akan meningkat pula. Puncak hujan diperkirakan berlangsung antara Desember 2016 hingga Februari 2017 nanti. Daerah-daerah rawan banjir, longsor dan puting beliung berpotensi tinggi mengalami bencana. Risikonya tinggi karena kerentanan juga masih tinggi sementara itu kapasitas masih terbatas.

Cuaca ekstrem yang bersifat lokal seperti yang telah terjadi di Garut dan Bandung dapat terjadi dimana saja. Terlebih lagi pasokan uap air dari selatan Jawa masih berlimpah karena hangatnya suhu muka air laut Samudera Hindia di selatan Jawa. Banjir bandang dapat terjadi dimana saja saat muncul hujan ekstrem. Kritisnya daerah aliran sungai, minimnya kawasan resapan air, tingginya degradasi lingkungan dan banyaknya permukiman yang berkembang di daerah rawan bencana menyebabkan daerah makin rentan menghadapi bencana.

"Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaannya. Cermati peringatan dini cuaca dari BMKG. Perhatikan kondisi lingkungan di sekitar yang dapat berpotensi menimbulkan bencana. Bencana terjadi saat kita tidak siap," pungkas Sutopo Purwo Nugroho.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Bencana Alam
 
Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
 
Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
 
Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
 
Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
 
Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]