Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
TKI
Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
2018-11-03 19:21:57

Nusron Wahid.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuan pendirian Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) baik, yaitu untuk mengoordinasikan dan mengatur penempatan dan perlindungan TKI.

Namun di bawah kepemimpinan Nusron Wahid, lembaga tersebut tidak pernah menunjukan kinerja yang baik dan bermanfaat bagi TKI. Bahkan sang pimpinan yang notabene merupakan politisi Partai Golkar itu lebih banyak membahas politik ketimbang masalah TKI.

Begitu kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kematian TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuty Tursilawati yang dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

"Kepala BNP2TKI tampaknya kurang bicara tentang perlindungan TKI di depan publik, tapi lebih banyak bicara politik dan pilpres serta hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan tupoksinya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/11).

Akibatnya, sambung Ferdinand, lembaga itu hanya menjadi beban APBN dan beban calon tenaga kerja yang ingin ke luar negeri.

Dia tidak sepakat BNP2TKI dibubarkan. Namun demikian, dia menilai bahwa Nusron Wahid yang harus diganti agar lembaga tersebut benar-benar memberikan perlindungan kepada TKI di luar negari.

"Saya usul, sebaiknya jangan dibubarkan. Tapi diganti pemimpinnya agar BNP2TKI lebih berguna lagi ke depan," harapnya.

"Tapi jika memang tak bisa diharapkan lagi, silakan bubarkan karena percuma saja. Alihkan semua masalah TKI menjadi direktorat tersendiri di Kemenaker. Ini lebih baik," pungkas Ferdinand.(ian/RMOL/bh/sya)



 
Berita Terkait TKI
 
• Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
 
• Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
 
• Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
 
• Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
 
• 'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]