Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Buronan Internasional
Si Gila Dari Kanada Tertangkap Saat Berada Di Warnet
Tuesday 05 Jun 2012 10:57:16

Warnet ditangkapnya Luka Rocco Magnotta (Foto: Ist)
BERLIN (BeritaHUKUM.com) – Bintang film porno Kanada, Luka Rocco Magnotta yang sempat menjadi buronan internasional. Dikabarkan telah tertangkap Polisi Jerman, saat berada disebuah warung internet (warnet).

Magnotta, (29) merupakan tersangka, pembunuhan dan memutilasi jasad seseorang mahasiswa yang kemudian mengirimkan potongan tubuhnya ke para politikus. Tertangkap atas laporan pemilik warnet yang mengenali wajahnya.

Hal itulah yang dinyatakan Juru bicara kementerian Keselamatan Masyarakat Kanada, Julie Carmichael saat diwancancara kantor berita CNN, Selasa (5/6).

“Penangkapan ini berawal ketika tersangka memasuki sebuah warnet dan membuka situs mengenai dirinya. Saat itu, pemilik warnet mengenali wajahnya dan kemudian melaporkannya ke polisi. Dan untungnya, tersangka ditangkap tanpa memberi perlawanan,” ujarJulie.

Seperti diketahui, Magnotta dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Jun Lin, 33, seorang mahasiswa asal China dan melakukan tindakan sex terhadapnya. Tubuhnya dimutilasi kemudian dikirimkan ke politikus Kanada, Perdana Menteri Stephen Harper sebagai bentuk ancaman.

Polisi meyakini aksi sadis pemeran sejumlah film porno itu dilakukan 24 atau 25 Mei lalu. Setelah menghabisi korbannya, ia kemudian mem-posting video aksinya ke internet.

Magnotta yang dijuluki Si Gila dari Kanada itu kemudian diyakini kabur ke Paris dan sejumlah saksi mengaku melihatnya. Fotonya kemudian disebar melalui jaringan interpol, sekaligus menjadi buronan internasional.(inc/sya)


 
Berita Terkait Buronan Internasional
 
Si Gila Dari Kanada Tertangkap Saat Berada Di Warnet
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]