Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Rakercab V Pemuda Pancasila Kota Depok
Saturday 08 Mar 2014 09:38:54

Suasana Raercab PP Kota Depok.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPRD, DPD RI dan DPR RI, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok, Rabu (5/3) siang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke V di aula Budi Utomo Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya, Kota Depok. Namun dipastikan raker tersebut tidak Ådά̲ hubungannya dengan Pemilu.

Dengan mengusung tema, Dengan Pancasila Kita Selalu Punya Alasan Untuk Berkarya Walau Negeri Ini Dirundung Duka, pembukaannya dihadiri oleh Ketua MPW PP Jawa Barat beserta jajarannya, sejumlah Ormas seperti Gemapsi, PPKLI dan PPM juga KNPI dan berjalan meriah serta khidmad.

Rudi HM Samin selaku Ketua MPC PP Kota Depok mengatakan, Rakercab ini tidak Åϑά̲ hubungannya dengan pesta demokrasi rakyat Indonesia pada 9 April mendatang. Hal itu menurutnya memang tuntutan dan suatu keharusan sebuah organisasi masyarakat dalam menjalankan dan mengembangkan eksistensi PP ditengah stabilitas sosial kemasyarakatan.

Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Depok Bekasi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu pun menepis bahwa kegiatan tersebut untuk mewajibkan anggotanya untuk memilih dan mencoblos dirinya pada Pemilu mendatang agar dirinya menjadi anggota DPR RI.

Baginya, masyarakat sah saja menganggap hal ini sebagai trik sambil menyelam minum air, lantaran dia mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Senayan. Namun ditegaskannya para anggota bebas menggunakan hak pilih mereka sebab PP bukanlah milik sendiri tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.

"Tidak Åϑά̲ penekanan atau kewajiban bagi anggota PP untuk memilih dan mencoblos saya saat pemilu nanti, namun bukan tidak mungkin juga karena mereka mengenal saya maka sangat memungkinkan bila mereka memberikan hak suara mereka kepada saya agar menjadi wakil mereka di DPR RI", pungkasnya.(rik/bhc/rat)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
• Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
• Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
• Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
• Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
• Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]