Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Rakercab V Pemuda Pancasila Kota Depok
Saturday 08 Mar 2014 09:38:54

Suasana Raercab PP Kota Depok.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPRD, DPD RI dan DPR RI, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Depok, Rabu (5/3) siang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke V di aula Budi Utomo Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda Raya, Kota Depok. Namun dipastikan raker tersebut tidak Ådά̲ hubungannya dengan Pemilu.

Dengan mengusung tema, Dengan Pancasila Kita Selalu Punya Alasan Untuk Berkarya Walau Negeri Ini Dirundung Duka, pembukaannya dihadiri oleh Ketua MPW PP Jawa Barat beserta jajarannya, sejumlah Ormas seperti Gemapsi, PPKLI dan PPM juga KNPI dan berjalan meriah serta khidmad.

Rudi HM Samin selaku Ketua MPC PP Kota Depok mengatakan, Rakercab ini tidak Åϑά̲ hubungannya dengan pesta demokrasi rakyat Indonesia pada 9 April mendatang. Hal itu menurutnya memang tuntutan dan suatu keharusan sebuah organisasi masyarakat dalam menjalankan dan mengembangkan eksistensi PP ditengah stabilitas sosial kemasyarakatan.

Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Depok Bekasi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu pun menepis bahwa kegiatan tersebut untuk mewajibkan anggotanya untuk memilih dan mencoblos dirinya pada Pemilu mendatang agar dirinya menjadi anggota DPR RI.

Baginya, masyarakat sah saja menganggap hal ini sebagai trik sambil menyelam minum air, lantaran dia mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Senayan. Namun ditegaskannya para anggota bebas menggunakan hak pilih mereka sebab PP bukanlah milik sendiri tetapi milik seluruh masyarakat Indonesia.

"Tidak Åϑά̲ penekanan atau kewajiban bagi anggota PP untuk memilih dan mencoblos saya saat pemilu nanti, namun bukan tidak mungkin juga karena mereka mengenal saya maka sangat memungkinkan bila mereka memberikan hak suara mereka kepada saya agar menjadi wakil mereka di DPR RI", pungkasnya.(rik/bhc/rat)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]