Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PPATK
PPATK Laporkan Temuan Rekening Mencurigakan di Banggar Ke KPK
Wednesday 16 May 2012 21:19:10

Gedung KPK (BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) hari ini, melaporkan sejumlah rekening mencurigakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala PPATK, Muhammad Yusuf belum semua hasil temuan, PPATK dilaporkan ke KPK. Ada sejumlah data yang saat ini masih dalam proses. "Ada yang sudah jadi dan sudah dikirim ke sini (KPK). Ada tiga atau empat. Dan ada juga yang masih dalam proses," katanya saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).

Meski demikian, Yusuf enggan membeberkan secara detail mengenai data yang telah diserahkan ke lembaga superbody itu. Dan mengenai rekening mencurigakan lainnya, Yusuf mengaku, masih dilusuri oleh pihaknya.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Februari lalu, PPATK menyebutkan dari penelusurannya ditemukan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota banggar.

Tetapi tidak semua transaksi mencurigakan dipastikan berkaitan dengan kejahatan karena diperlukan penelitian lebih lanjut. (dbs/biz)


 
Berita Terkait PPATK
 
• PPATK Diharapkan Tingkatkan Sinergi dengan Polri Berantas Mafia Judi
 
• PPATK Luncurkan Aplikasi Pelaporan 'goAML', Upaya Pencegahan TPPU dan TPPT
 
• Panglima TNI Terima Audiensi Kepala PPATK
 
• Banyak Analisa PPATK Tak Dilanjuti Apgakum
 
• PPATK Minta KPU & Bawaslu Serahkan Nomor Rekening
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]