Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Kubu Rosa Laporkan Menteri Minta Fee ke KPK
Thursday 23 Feb 2012 18:04:09

Ahmad Rifai (Foto: Wartacamel.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang, Ahmad Rifai menepati janjinya untuk melaporkan dugaan seorang menteri yang meminta fee proyek sebesar delapan persen dari kliennya itu. Laporan ini disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rifai yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2) itu, mengklaim membawa bukti-bukti yang harus dilanjuti institusi penegak hukum tersebut. “Saya akan mendampingi Bu Rosa untuk laporan adanya dugaan pidana korupsi. Saya bawa bukti bahwa Bu Rosa sebagai warga negara yang punya kesadaran untuk laporkan adanya tindak pidana,” kata dia kepada wartawan.

Namun, pengacara Rosa Manulang ini, masih menutup rapat bibirnya terkait laporan adanya menteri yang meminta fee sebesar delapan persen dari PT Permai Group itu. Bahkan, ia juga enggan menyebutkan bukti apa saja yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukti-buktinya sudah di KPK. Silakan tanya kepada KPK," ujar dia.

Ketika didesak siapakah sosok menteri yang dilaporkannya itu, Rifai tetap berteka-teki. Menurut dia, satu di antara menteri yang dimaksudkannya itu hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. "Kasus itu yang kemarin adalah satu di antaranya telah menjadi saksi di Tipikor," kata dia kembali tak mau menyebutkannya secara jelas.

Sebelumnya, dalam pekan ini Pengadilan Tipikor menghadirkan dua menteri untuk dijadikan saksi atas dua perkara berbeda. Menteri pertama yang hadir di pengadilan khusus kasus korupsi ini, yakni Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dan Menpora Andi Mallarangeng untuk kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
• Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
• Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
• Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
• Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
• KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]