Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Kubu Rosa Laporkan Menteri Minta Fee ke KPK
Thursday 23 Feb 2012 18:04:09

Ahmad Rifai (Foto: Wartacamel.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang alias Rosa Manulang, Ahmad Rifai menepati janjinya untuk melaporkan dugaan seorang menteri yang meminta fee proyek sebesar delapan persen dari kliennya itu. Laporan ini disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rifai yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2) itu, mengklaim membawa bukti-bukti yang harus dilanjuti institusi penegak hukum tersebut. “Saya akan mendampingi Bu Rosa untuk laporan adanya dugaan pidana korupsi. Saya bawa bukti bahwa Bu Rosa sebagai warga negara yang punya kesadaran untuk laporkan adanya tindak pidana,” kata dia kepada wartawan.

Namun, pengacara Rosa Manulang ini, masih menutup rapat bibirnya terkait laporan adanya menteri yang meminta fee sebesar delapan persen dari PT Permai Group itu. Bahkan, ia juga enggan menyebutkan bukti apa saja yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukti-buktinya sudah di KPK. Silakan tanya kepada KPK," ujar dia.

Ketika didesak siapakah sosok menteri yang dilaporkannya itu, Rifai tetap berteka-teki. Menurut dia, satu di antara menteri yang dimaksudkannya itu hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. "Kasus itu yang kemarin adalah satu di antaranya telah menjadi saksi di Tipikor," kata dia kembali tak mau menyebutkannya secara jelas.

Sebelumnya, dalam pekan ini Pengadilan Tipikor menghadirkan dua menteri untuk dijadikan saksi atas dua perkara berbeda. Menteri pertama yang hadir di pengadilan khusus kasus korupsi ini, yakni Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dan Menpora Andi Mallarangeng untuk kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]