Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
I Gede Pasek: Masalah Hukum Masalah Pribadi
Saturday 23 Feb 2013 17:20:22

Ketua DPP Demokrat, I Gede Pasek. (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika yang ikut menghadiri Konfrensi Pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa hari ini secara resmi Anas Urbaningrum mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

“Yang pasti beliau secara resmi ingin menyampaikan, bahwa beliau mundur sebagai Ketua Umum, jadi itu aja, jadi kalau urusan pribadi beliau yang tentukan, karena ini kan urusannya beliau,” kata I Gede Pasek, Sabtu (23/2).

Dijelaskan I Gede, Majelis Tinggi Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah terkait mundurnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum, dan menerangkan bahwa jika persoalan hukum yang menjerat Anas adalah persoalan pribadi.

“Masalah hukum kan masalah pribadi,” imbuh I Gede Pasek kepada para Wartawan.
Persoalan struktur dalam partai, dijelaskan I Gede akan diatur oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat, dan mekanismenya nanti menunggu hasil Konfrensi Luar Biasa (KLB).

“Akan diatur majelis tinggi, karena sekarang ini yang ada hasil kongres, adanya ketua dewan pembina saja, karena ketua umum kan sudah mengundurkan diri. Jadi mekanismenya nanti adalah lewat KLB, nanti semua majelis tinggi yang akan mengatur, ataukah nanti bentuk yang lain kita tunggu rapat majelis tinggi, karena kami belum bisa ya,” pungkas I Gede.(bhc/mdb)




 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]