Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Motor
Ford dan Harley Davidson Bikin Pikap
Tuesday 16 Aug 2011 13:04:42

Istimewa
Detroit-Ford Motor Company (Ford) kembali menggandeng produsen motor gede, Harley Davidson, meluncurkan pikap khusus Ford Harley Davidson. Pikap khusus yang menggunakan basis Ford F-150 itu berbeda dengan pikap sejenis yang diluncurkan 2007 dan 2008 lalu.

Seperti dilansir autoevolution.com, Selasa, 9 Agustus 2011, pernyataan resmi Ford menyebut, mobil itu mengusung mesin 6.200 cc V8 yang bertenaga 411 daya kuda. Tenaga tersebut disalurkan ke roda dengan transmisi otomatis SelectShift.
"Ini merupakan pertama kalinya bagi kami mengungkapkan spektrum dari terang ke gelap di bagian eksteriornya," tutur Mike Massara, Manajer Program pikap F-150.

Memang, pikap kabin ganda dengan sumbu roda panjang itu memiliki tampilan yang khas. Sapuan grafis di bagian eksterior memancarkan kesan dinamis karena menggambarkan mobil yang tengah melesat.

Sebagai pertanda kolaborasi antara Ford dan Harley Davidson, tutup dop pelek dari bahan alloy yang berukuran 22 inci tertera logo motor besar itu. Pada bagian kabin, jok yang berbalut bahan beraksen kulit ular menjadi penanda perubahan pikap edisi khusus tersebut.

Hanya, Ford tidak memerinci berapa mobil itu dibanderol. Pabrikan itu juga tidak menjelaskan dimana saja pikap ini dipasarkan.

Ford pertama kali meluncurkan pikap Ford Harley Davidson pada 2000. Setahun kemudian, pabrikan itu kembali meluncurkan versi baru pikap tersebut dengan mesin baru, yaitu 5.400 cc V8.(tic/biz)


 
Berita Terkait Motor
 
• Harga Moge HD yang Mejeng lagi di Showroom Harley Davidson yang Baru
 
• Lelang Motor Easy Rider Seharga Rp 15 Miliar
 
• Suzuki Luncurkan 4 Model Moge, dengan Semangat 'Evolusi'
 
• Mabes Polri Kembali Sita Motor Harley Davidson Tersangka Pegawai Bea Cukai Entikong
 
• Malam Ini Shahrukh Khan Akan Tunggangi Harley dan Vespa di Panggung Konsernya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]