Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Game Online
Bunuh Bayi karena Candu Game Online
Friday 06 Apr 2012 17:45:45

Ilustrasi
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Tingkat kecanduan game online di Korea Selatan boleh dikatakan sudah akut, pasalnya seorang Ibu muda tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan saat dirinya sedang bermain game online di warnet.

Seperti yang dilansir di AFP, Jumat (6/4). Wanita yang berusia 26 tahun ditahan polisi setempat, karena diduga memasukkan janinnya ke kantong plastik untuk dibuang ke areal parkir dekat warnet.

Menurut juru bicara kepolisian di Distrik Songpa , wanita yang dirahasiakan namanya ini melahirkan bayinya saat berada di sebuah warnet di Seoul pada 25 Maret lalu. Saat sedang asyik bermain dirinya tidak mengetahui air ketubannya sudah pecah.” Sehingga Dia melahirkan janinnya di kamar mandi warnet," ujarnya.

Saat ini, Kepolisian Seoul akan mempidana wanita tersebut, dengan dakwaan pembunuhan anak.

Sebetulnya bukan pertama kali ini saja, kasus pembunuhan yang berkaitan dengan kecanduan game internet terjadi di Negara yang dijuluki negeri gingseng ini. Pada tahun 2010, seorang ibu membunuh putranya yang berumur 3 tahun saat dirinya kecapekan usai bermain game online.

Dan di tahun yang sama pula, seorang anak laki-laki berumur 15 tahun bunuh diri setelah membunuh ibunya yang memarahinya karena terlalu sering bermain game komputer. Menurut data resmi pemerintah Korsel, diperkirakan sekitar dua juta warga Korsel kecanduan internet.

Kecanduan akan game multiplayer yang akhirnya mengarah tindak pidana ini, juga terjadi di Indonesia. Dimana Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Nekat menjambret seorang ibu rumah tangga untuk membayar game online di warnet. (dbs/sya)




 
Berita Terkait Game Online
 
Dari Bermain Game Menjadi Karier yang Mendatangkan Uang
 
Orang Tua Thailand Bisa Awasi Anak Main Game
 
Nvidia Tunda Kedatangan GeForce 700 Hingga 2014?
 
Bunuh Bayi karena Candu Game Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]