Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BNPB
BNPB Siapkan Tiga Posko Tangani Banjir Jakarta
Saturday 01 Dec 2012 07:46:16

Ilustrasi, Suasana Banjir yang menggenangi jalan Haji Ipin, Sabtu (24/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, BeritaHUKUM- Hujan lebat yang mengguyur wilayah Jakarta akhir-akhir ini mulai menampakkan dampaknya. Banjir mulai menyapa sejumlah wilayah. Ratusan warga pun terpaksa harus hidup di pengungsian untuk sementara waktu.

Guna membantu para korban banjir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendirikan tenda dan dapur umum di sekitar lokasi banjir sejak musibah datang.

Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Fatchul Hadi sebagaimana dilansir okezone.com, menjelaskan bahwa BNPB selalu siaga dan melakukan antisipasi terhadap penanganan banjir. Pasalnya, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab BNPB.

“Kami sudah mengkordinasi pihak pelaksana di lapangan untuk mendirikan tenda, dapur umum, mobil penyuplai air bersih dan beberapa keperluan family kit, sejak banjir itu mulai menimpa warga.” kata Fachtul, melalui rilisnya, Kamis (29/11/2012).

Kata dia, dengan sikap tanggap dan cepat melakukan penanganan banjir, diharapkan tidak akan ada korban yang jatuh dari pihak warga.

Lebih lanjut, Fatchul menjelaskan, pihaknya sudah menempatkan tiga posko untuk menangani banjir di wilayah Jakarta yakni, Pos Kampung Melayu dekat RS Hermina, Posko LKPB Bintaro, dan Posko Kedoya di Jalan Adhi Karya, Kedoya.

"Korban banjir biasanya sangat rentan dengan munculnya penyakit, karena kurangnya air bersih maupun makanan bersih dan sehat sehingga seringkali korban banjir mengalami cairan tubuh dan lemas, karena alasan itulah BNPB melakukan kesiagaan dan penanganan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

“Penanganan ini akan terus kami pantau sampai dalam kondisi benar benar sudah aman sehingga warga bisa kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Mohon maaf jika selama ini kami belum ada kesempatan menjawab pertanyaan temen-temen media, karena memang kenyataannya secara teknis di lapangan kami betul betul harus melakukan kordinasi penanganan penuh di wilayah kejadian, makanya seringkali yang sering muncul di media bukan kami,” tambahnya.(bhc/okz/rat)


 
Berita Terkait BNPB
 
Tak Capai Kesepakatan, Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana Dihentikan
 
HNW Minta Kepala BNPB, Perkuat Lembaga yang Dipimpinnya
 
Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo
 
Kepala BNPB: Lebih Baik Cerewet Daripada Korban COVID-19 Berderet-Deret
 
Launching Hari Kesiapsiagaan Bencana, Siap Untuk Selamat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]