Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
APEC
APEC 2013: KPK Pimpin Pertemuan Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG)
Monday 28 Jan 2013 19:01:09

Logo APEC Indonesia 2013.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mewakili Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi didaulat menjadi pemimpin (chair) forum Anti Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2013, yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (27/1). ACTWG merupakan pertemuan pertama dari 44 kegiatan dalam rangkaian First Senior Official's Meeting (SOM 1) atau Pertemuan Informal Tingkat Pejabat Tinggi APEC Indonesia 2013.

Pada kegiatan yang diikuti oleh 21 negara ini, diselenggarakan juga APEC ACT Workshop yang mengangkat tema “Challange and Strategy of Strengthening Anti-Corruption Authorities to Combat Corruption in a Modern World”. “Negara-negara yang tegabung dalam APEC sepakat untuk untuk bersama-sama melawan korupsi demi terciptanya dunia baru yang bebas dari korupsi,“ papar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Bambang, perjuangan memberantas korupsi memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, parlemen, maupun masyarkat karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. “Oleh sebab itu, lembaga antikorupsi memerlukan penguatan dan dukungan dalam melaksanakan tugasnya. Tanpa itu, kinerjanya tidak akan berjalan efektif,” ucapnya.

Sejak dulu, lanjut Bambang, keberadaan lembaga antikorupsi memang tidak disukai oleh koruptor karena dianggap sebagai pengganggu. Maka, tidak heran jika para koruptor dengan segala cara akan berusaha merintangi kerja lembaga antikorupsi ini. “KPK sendiri memiliki banyak pengalaman terkait hal tersebut, mulai dari terhambatnya anggaran di DPR, corruptor fight back, pelemahan melalaui rencana revisi UU KPK, bahkan teror dan kriminalisasi terhadap pimpinan dan pegawai KPK dalam melaksanakan tugas,” paparnya.

“Penguatan dan independensi lembaga antikorupsi menjadi isu yang hangat saat ini. Sehingga diharapkan melalui pertemuan ini, negara-negara yang yang tergabung dalam APEC akan mendukung dan menjaga indepensi lembaga antikorupsi di negaranya masing-masing,” tandas Bambang.

APEC yang didirikan pada 1989 merupakan forum kerja sama ekonomi kawasan Pasifik-Rim dengan 21 negara anggota, yakni Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Cina Taipei, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Indonesia menjadi ketua dan tuan rumah APEC 2013 yang berlangsung di Jakarta pada 25 Januari-7 Februari 2013, setelah sebelumnya menjadi ketua dan tuan rumah APEC 1994. APEC 2013 diharapkan dapat mengulang kesuksesan penyelenggaraan KTT APEC di Bogor pada 1994 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor”, berkontribusi menentukan arah kerja sama ekonomi dan perdagangan di kawasan yang sejalan dengan prioritas dan kepentingan nasional, serta menjadi sarana promosi investasi dan pariwisata nasional.

Tema APEC Indonesia 2013 adalah “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth". Tema ini menjawab tantangan situasi dunia yang tengah berada dalam pengaruh krisis keuangan dan ekonomi serta tentunya mendukung kepentingan nasional Indonesia. Sedangkan prioritas yang akan diangkat pada tahun ini adalah attaining the Bogor Goals (mewujudkan Bogor Goals), sustainable growth with equity (mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata), dan promoting connectivity (memperkuat konektivitas).(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait APEC
 
• Delegasi Perwira TNI Hadiri APEC 2013 Sebagai Pengamat
 
• Wahana Lingkungan Hidup tentang Agenda Lingkungan dalam Pertemuan KTT APEC 2013
 
• Panglima TNI Tinjau Pengamanan KTT APEC 2013 di Bali
 
• Pangkogabpam APEC: Dua Sistem Senjata Digunakan Pengamanan KTT APEC 2013
 
• Presiden Obama Tetap Hadiri APEC di Bali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]