Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
'Sedekah' Perusahaan Tumpulkan Intelek Kampus
Monday 28 Apr 2014 14:22:53

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat pidato Milad Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ke 33.(Foto:
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sedekah dari para perusahaan atau korporasi besar dalam kemasan Corporate Social Responsibility (CRS) dalam bentuk bantuan pembangunan gedung-gedung dan fasilitas pendidikan lainnya bagi kampus-kampus di berbagai kota di Indonesia telah menumpulkan daya kritis intelektual kampus.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan , para intelektual kampus diam seribu bahasa dalam menghadapi tindakan destruktif para mafia hutan dan tambang, yang sebagian besar didanai oleh pemodal asing.

“Universitas terisolir dari permasalahan ini, namun sebagian menerima “sedekah” korporasi (CSR) pengelola tambang dalam bentuk gedung mewah dan laboratorium. Efektinya, menumpulkan watak kampus yang kritis terhadap lingkungan,” kata dia dalam pidato Milad Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ke 33, Senin (21/4) lalu.

Busyro Muqoddas menyatakan salut kepada para aktivis gerakan sipil seperti lembaga swadaya masyarakat yang mengisi kekosongan sikap kritis terhadap mafia tambang dan hutan, yang “ditinggalkan” oleh para intelektual kampus.

Sebaliknya dia menyampaikan sikap prihatian terhadap perkembangan perilaku intelektual kampus yang ikut terseret dalam jaringan kaum hedonis, yang akhirnye menyeret para akademisi ikut terlibat korupsi. Dia mencatat sedikitnya delapan profesor dari berbagai perguruan tinggi terlibat korupsi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut menyebut politisi atau partai politik dan aparat hukum menjadi bagian juga yang tidak peduli dengan mafia hutan dan tambang, sebaliknya partai politik berindak dan menjadi biang maneuver destruktif di berbagai daerah dalam mafia atau tepatnya percaloan perusahaan tambang.

Menurut dia, demokratisasi ekonomi nihil dengan keterlibatan partai di balik serangkaian mafia hutan dan tambang. Yang menonjol peran pemodal pusat di-back-up politisi Senayan untuk keola hutan, minerba, pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian/pangan.

Menyinggung akar korupsi, dia menyebut di level keluarga sebagai akibat demoraliassi stukrur sosial kemasarakatan dan level parpil-birkrasi negara sebagai akibat demkralisas struktur, sistem dan proses politik.

Demoralisasi struktur sosial kemasyarakatan pada level keluarga, misalnya seorang suami membawa pulang tas berisi uang yang bukan dari hasil kerja halalnya, maka uang itu akan didiamkan saja oleh istrinya. Padahal si istri juga tahu kalau uang itu bukan uang halal, bahkan, istri itu juga ikut-ikutan menghitung dan menikmati uang hasil korupsi itu.(dzar/muhammadiyah/bhc/sya))


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]