Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus di Pelindo
'Pekerja JICT Tuding Rhenald Kasali Ambisius'
Saturday 24 Oct 2015 16:30:57

Ilustrasi. Acara Talkshow RJ Lino di 'Rumah Perubahan Rhenald Kasali',(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akademisi dan praktisi bisnis asal Indonesia, Rhenald Kasali di Kompas.com hari Kamis (22/10), tepatnya selang pansus Pelindo II yang baru saja berjalan tiga hari, nampak lagi-lagi menyampaikan pembelaannya untuk Dirut Pelindo II RJ Lino dengan menilai kerja Pansus DPR hanya memanggil barisan sakit hati.

Pekerja JICT yang khawatir dengan motif ambisius Rhenald kasali menulis di media tersebut. Ketua SP JICT mengeluarkan siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com pada hari Jumat (23/10) siang ini, dimana dengan pernyataan tendensius dari Rhenald Kasali yang menilai cara kerja tim Pansus Pelindo 2 yang baru saja berjalan 3 hari. Dan untuk diketahui, kedekatan Rhenald yang mengaku telah beberapa kali bertemu RJ Lino dan hingga RJ Lino juga pernah hadir di acara talkshow wawancara dengan Rhenald yakni di program 'Rumah Perubahan Rhenald Kasali' pada Januari 2014 lalu ini, kini menyalahkan DPR RI yang mengundang narasumber yang isinya barisan 'sakit hati' semua. Menurut Nova Hakim perlu dicermati.

Bahwasanya perlu menjadi catatan, selain Serikat Pekerja JICT disana padahal ada juga Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Brigjen (Purn) Victor Simanjuntak, Kepala PPATK M Yusuf, Kepala BPK Achsanul Kosasih dan akademisi UI yang tergabung dalam konsultan independen FRI (Financial Research Institue).

"Dia berbicara bak bukan seorang akademisi. Sesungguhnya dia telah melecehkan kehormatan DPR," tulis Nova Hakim, melalui siaran persnya.

"Justru Rhenald-lah yang memiliki kepentingan dengan Pelindo 2, bahkan ia menunjukkan pembelaannya secara kuat kepada RJ Lino," tuding Nova Hakim Ketua Serikat Pekerja JICT

Kemudian, menurut Nova Hakim padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri sudah menyatakan banyak temuan soal ketidakcermatan dan tidak efisiennya manajemen Pelindo II dibawah RJ Lino.

Seperti diketahui, dalam konteks perpanjangan JICT, banyak ditemukan kejanggalan terutama dilakukan secara terburu-buru dan melanggar Undang-Undang serta harganya yang terlampau murah. Hal ini sesuai dengan kritik SP selama ini yang mengatakan bahwa JICT lebih untung dikelola sendiri.

Bahkan dari pihak BPK sebenarnya berinisiatif akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap perpanjangan konsesi JICT.

Dalam kalimat penutupnya terlebih lagi Rhenald sendiri menyampaikan dan menyatakan bahwa dirinya bersedia untuk dipanggil sebagai narasumber bagi Pansus Pelindo 2. "Dengan kata lain, hal ini menunjukkan hasrat dan ambisi yang besar seorang Rhenald Kasali untuk membela RJ Lino," pungkas Nova Hakim, yang merasa dimana Akademisi dan praktisi bisnis Indonesia tersebut nampak berlebihan serta ambisius.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kasus di Pelindo
 
Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
 
Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
 
Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
 
Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
 
Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]