Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hukuman Mati
#TolakHukumanMati: Politik Hukuman Mati Politik Pencitraan Jokowi
Tuesday 28 Apr 2015 14:54:33

Tampak Suasana Aksi Demo #TolakHukumanMati didepan Istana Negara Jakarta, Selasa (28/4).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa dilakukan dibawah naungan Aliansi masyarakat Sipil yang menuntut agar Tolak Hukuman Mati, para aksi ini pada sikapnya untuk terus memperjuangkan menghentikan hukuman mati. Selain berimplikasi luas terhadap hubungan internasional Indonesia, karena mengingkari subtansi dalam ICCPR. Indonesia termasuk salah satu negara anggota PBB yang telah meratifikasi, dan mereka menuding politik hukuman mati ini juga hanya menjadi politik pencitraan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ahmad Fanani, divisi jaringan dan komunikasi Setara Institute mengatakan pada pewarta BeritaHUKUM, berbagai resiko yang akan dialami negara dalam hal hukuman mati tersebut ialah seperti, pengucilan Indonesia di treaty body ICPPR.

"Indonesia akan mengalami hambatan dalam meraih dukungan dalam upaya reformasi dewan keamanan (DK) PBB dan, kebijakan Eksekusi mati kontraproduktif terhadap pemberantasan narkoba, karena negara maju menjadi tidak simpati dengan Indonesia," ujar Ahmad Fanani, saat disela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung didepan Istana Negara Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada, Selasa (28/4).

Indonesia, lanjutnya, sebagai kekuatan demokrasi baru yang dielu-elukan untuk dapat memiliki peran lebih besar dalam urusan-urusan HAM global, tercoreng, dan pelaksanaan eksekusi mati akan menghambat pencapaian salah satu prioritas kebijakan luar negeri dibawah kepeminpinan Presiden Jokowi.

"Biarkan panas jadi saksi hidup kita, dalam memperjuangkan hak-hak buruh migrant yang terancam mati," teriaknya, saat berorasi didepan para demonstran di siang terik matahari.

Aksi unjukrasa yang berlangsung didepan Istana Negara, berlangsung dengan kondusif dan aman, serta mendapatkan pengawalan dari beberapa aparat Kepolisian saja. Pantauan pewarta, para aksi juga memampangkan spanduk-spanduk dan selebaran mengatasnamakan berbagai organisasi diantaranya; Jaringan ParaLegal Indonesia, YLBHI, KontraS, SIAP, Pusat Bantuan Hukum TKI yang bertuliskan diantara; 'Tolak Hukuman Mati', 'Hukuman Mati Pencitraan Jokowi', dan 'Hukuman Mati Indonesia Tidak Dijalan Yang Benar' lalu 'Jokowi Hukuman Mati Berani, Berantas Korupsi Letoy' dan sebagainya.(bh/bar)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]