Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
"Jangan Pernah Takut Melawan Premanisme Politik"
Monday 15 Apr 2013 09:22:04

Mantan Bupati Aceh Timur (2007-2013), Muslim Hasballah.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH TIMUR, Berita HUKUM - Jangan Pernah Takut Melawan Premanisme Politik !! Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Bupati Aceh Timur (2007-2013), Minggu (14/4), pada sambutan dan pidato politik dalam acara seleksi Baleg DPRK Kabupaten Aceh Timur PNA Kabupaten Aceh Timur di Peureulak.

Muslim Hasballah menegaskan kepada seluruh Pengurus, Kader PNA dari Kabupaten sampai ketingkat Gampong, agar jangan pernah gentar dan takut untuk melawan pada setiap tindakan-tindakan premanisme politik dan kedhaliman politik lainnya.

"Aceh Timur ini dari dulu memang keras, jadi kita pun harus memiliki mental bertarung, kalau kita diam dan mengalah, maka selamanya kita akan menjadi tumbal kezhaliman mereka. Jangan pernah takut dan ragu untuk melawan, karena Allah bersama kita, dengan doa anak yatim, janda syuhada dan korban konflik, Insya Allah cita-cita kita untuk kebaikan Aceh akan terlaksana," tegas mantan Alumni Libya ini.

Kepada unsur Muspida dan Muspida Plus Kabupaten Aceh Timur, Muslim juga menghimbau agar merespon situasi ini, karena jika terlambat dalam mengantisipasi maka hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi, pengalaman Pilkada 2012 sangat berarti.

"Hal ini jangan sampai terulang kembali, dimana selain antisipasi yang terlambat juga kaarena penegakan hukum yang lemah," ujarnya.

Saya himbau kepada seluruh kontestan Pemilu 2014 dan Muspida Plus Aceh Timur, agar serius dan konsisten menjadikan Aceh Timur damai dan nyaman,jika kita ingin membangun sistem politik dan demokrasi yang lebih moderen.

Program yang dilaksanakan PNA diseluruh Aceh ini di ikuti 50 Baleg untuk diseleksi sebelum di daftarakan ke KIP Aceh Timur. Dalam acara ini PNA Aceh Timur berkerjama dengan Universitas Samudra Langsa, dan Majelis Permusyawaratan Ulama kabupaten Aceh Timur.

Dalam seleksi ini, Universitas Samudra Langsa mengirimkan tiga orang dosen senior nya, MPU Aceh Timur mengirimkan tiga orang penguji sedangkan DPP PNA mengirimkan 4 Penguji.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP-PNA, Mohd. Jully Fuady yang hadir pada acara tersebut memaparkan mengenai cita-cita politik PNA adalah hidupnya demokrasi dan berjalannya hukum di Aceh, agar semua rakyat bisa merasakan perdamaian dan pembangunan yang terukur,tidak dibawah bayang-bayang ancaman.

"Bahwa akan ada konflik episode berikutnya dan itu adalah prinsip, sebaiknya semua partai politik baik lokal dan nasional mempraktikkan itu," ujar Advokat ini.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]