Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Ketum: Proses Perjalanan Muhammadiyah yang Panjang dan Terus Berkembang Patut Kita Syukuri
2017-11-17 20:43:10

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar di hotel Grand Inna Malioboro, Jumat (17/11). Acara ini digelar dalam serangkaian dengan kegiatan Milad Muhammadiyah ke 105 tahun.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir saat pidato pembukaan rapat Konsolidasi Nasional mengatakan bahwa perjalanan Muhammadiyah dan Aisyiyah sudah mengalami proses panjang dan patut disyukuri Muhammadiyah hingga saat ini terus berkembang dan tumbuh.

"Perjalanan Muhammadiyah ini tentunya juga banyak melalui dinamika juga kerjasama dengan berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Budi Utomo juga dengan Keraton Yogyakarta, " ujar Haedar.

Ia juga menambahkan teringat dengan kata-kata KH Ahmad Dahlan yang mengatakan merawat dan menjaga Muhammadiyah tidak mudah sehingga saya berdo'a setiap saat sampai ajal agar Muhammadiyah diberkahi Robbi dan dapat memberi manfaat untuk umat.

Haedar menilai dengan dinamika yang kompleks mendirikan Muhammadiyah tidaklah mudah namun Muhammadiyah kini dapat berdiri dan berjalan selaras untuk menjadi gerakan dakwah dan gerakan tajdid (pembaharuan) untuk Islam dan Indonesia yang berkemajuan.

"Muhammadiyah memiliki pemikiran Islam yang progresif, sehingga tokoh-tokoh seperti Bung Karno pun juga hingga pernah menyampaikan memiliki pemikiran yang selaras dan sejalan dengan Muhammadiyah," lanjut Haedar.

"Perjalanan panjang Muhammadiyah tentu menjadi kekuatan sendiri bagi pergerakan Persyarikatan selanjutnya," imbuhnya. Hingga kini, lanjut Haedar, Muhammadiyah tetap menjaga baik koordinasi dan kerja sama dengan berbagai elemen ormas dan pemerintahan.

Kegiatan konsolidasi ini diikuti oleh 68 peserta yang berasal dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) se-Indonesia, 44 anggota dari Mejelis dan Lembaga tingkat pimpinan pusat, organisasi otonom Muhammadiyah tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah 'Aisyiyah se-Jawa. (Syifa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]