Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Tambahan Modal
 
PAL, Pindad, PT Garam, dan PT DI Dapat Tambahan Modal Negara | Saturday 12 Jan 2013 10:03:12

JAKARTA, Berita HUKUM - Menutup tahun 2012 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani sejumlah Peraturan Pemerintah tentang penambahan penyertaan modal negara kepada sejumlah BUMN, di antaranya PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT PAL, PT Garam, Perum Jaminan Kredit Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia (DI).

...

Pemerintah Tambah Modal Ratusan Miliar ke IBRD, ADB, IFC, dan IFAD | Tuesday 13 Nov 2012 08:56:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam upaya mempertahankan besaran persentase modal negara dan memenuhi kewajiban sebagai anggota pada sejumlah lembaga pembiayaan internasional, Pemerintah menambah modal ratusan miliar ke International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), Int ...





Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]