| Kasus Penyerangan |
|
|
| |
| Irene Latupesi dan Suami Divonis 2,6 Tahun Penjara, JPU PN Jakpus Nyatakan Pikir-Pikir | Wednesday 09 Jan 2013 15:48:25 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Terdakwa pasangan suami istri pelaku penyerangan Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto hari ini Rabu (9/1), divonis 2,6 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa Irene Latupesi hadir dengan mengenakan jaket hitam dan menutup wajahnya dengan topi dan jaketnya. Sementara suaminya Herianto yang kelahiran Medan in ...Berita Selengkapnya |
| Rekan Pelaku Penyerangan Rumah Duka RSPAD Divonis 2,6 Tahun | Wednesday 09 Jan 2013 15:04:34 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Rabu (9/1), menyidangkan salah satu terdakwa kasus penyerangan rumah duka RSPAD dengan terdakwa Rain Pianturi.
Terdakwa didakwa dengan dakwaan Primer, karena melanggar Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 Jo pasal 55 KUHP.
Akibat dari kejadian itu 2 orang korban meninggal ya ...Berita Selengkapnya |
| Saksi Terdakwa Edo Mengatakan Disiksa Polisi Saat di Penyidikan | Wednesday 14 Nov 2012 20:13:43 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan perkara penyerangan di rumah duka RSPAD, Rabu (14/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi Tony yang merupakan tersangka dalam berkas terpisah, Edward Tupessy alias Edo, sedangkan seorang saksi l ...Berita Selengkapnya |
| 8 Terdakwa Penyerang RSPAD Disidang di PN Jakarta Pusat | Wednesday 26 Sep 2012 15:00:04 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, di Gelar diruang Mudjono, SH Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Dalam Sidang yang di Ketuai Hakim Agus SH, dalam sidang ini menghadirkan terdakwa Irene Shopia alias Reny dan Terdak ...Berita Selengkapnya |
| Tersangka Penyerangan di RSPAD Bertambah | Sunday 26 Feb 2012 20:20:05 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Kamis (23/2) dini hari lalu, bertambah lagi. Kini, jumlahnya menjadi lima orang dari sebelumnya hanya tiga tersangka.
"Total menjadi lima tersangka sekarang, sebelumnya ditetapkan tiga tersangka. Kelima tersangka itu adalah Edo Tupessy, Gretes alias Hery, ...Berita Selengkapnya |
| Penyerangan di RSPAD, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka | Thursday 23 Feb 2012 23:27:55 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari tujuh saksi yang diperiksa selama 10 jam. Pemeriksaan ini terkait dengan aksi penyerangan yang terjadi di RSPAD Gatot Subroto hingga menewaskan dua orang dan empat lainnya luka berat.
"Setelah adanya pengakuan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan ini ...Berita Selengkapnya |
|
|