| Kasus PLTS Kemenaketrans |
|
|
| |
| KPK Periksa Supir Taksi Yang Membawa Neneng | Tuesday 03 Jul 2012 10:52:22 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, memeriksa supir Taxi Blue Bird, sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI.
Pengemudi armada taxi berpelat nomer GJ 4395 itu, bernama Semy Saeronsong. Usai diperiksa Semy mengaku ditanyaiseputar kepulangan ...Berita Selengkapnya |
| KPK Bentuk Tim, Usut Perjalanan Neneng Dari Batam | Friday 22 Jun 2012 17:11:58 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mengirimkan Tim mereka ke Malaysia, ternyata juga sudah membentuk Tim untuk menelusuri perjalanan Neneng Sri Wahyuni, tersangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
KPK sendiri membentuk dua tim, tim pertama menyusur p ...Berita Selengkapnya |
| Neneng Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan | Tuesday 19 Jun 2012 03:25:55 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pihak tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, berencana mengajukan penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan salah seorang tim pengacara Neneng, Rufinus Hutauruk saat mendampingi Neneng diperiksa KPK sebagai tersa ...Berita Selengkapnya |
| Neneng Bantah Menjabat Direktur PT Anugerah Nusantara | Tuesday 19 Jun 2012 03:02:50 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Neneng Sri Wahyuni membantah pernah jabatan di PT Anugerah, perusahaan yang tergabung dalam Permai Group.
Hal itu diungkapan melalui pengacaranya, Junimart Girsang, usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak ada, itu semua sudah dijelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Bu Neneng ...Berita Selengkapnya |
| Tim Kuasa Hukum Nazaruddin, Buru Tandatangan Neneng | Thursday 14 Jun 2012 18:03:45 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Polemik permasalahan kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, nampaknya menemukan titik temu. Pasalnya, Kuasa Hukum Muhammad Nazaruddin, Elsa Syarif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guna mengambil surat kuasa hukum untuk ditandatangani istri mantan bendahara Partai Demokrat."Sedang ingin mengambil surat kuasa, in ...Berita Selengkapnya |
| Selain Neneng KPK Tangkap Juga Dua WNA Malaysia | Thursday 14 Jun 2012 01:45:35 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap tersangka kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni.
Pasal dua warga negara Malaysia, yang datang bersamanya ke Indonesia turut diperiksa lembaga super body tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua dian ...Berita Selengkapnya |
| Neneng Belum Memiliki Pengacara | Wednesday 13 Jun 2012 22:19:42 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Hingga saat ini, tersangka Neneng Sri Wahyuni belum memiliki seorang Pengacara atau Kuasa Hukum." Karena Neneng belum menandatangani Surat Kuasa dari Pengacara manapun," ujar wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (13/6).
Bambang menegaskan, bahw ...Berita Selengkapnya |
|
|