| KAJS |
|
|
| |
| KAJS Tolak Perpres Nomer 105 | Sunday 29 Dec 2013 19:06:58 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) baru 76% rakyat indonesia yang memiliki Jamkesmas, ini berarti masih ada 24% rakyat sama sekali tidak mempunyai Jamkes dan akan ditolak berobat di rumah sakit (RS) pada 1 Januari 2014. ...Berita Selengkapnya |
| Pelaksanaan BPJS Pemerintah Dinilai Melanggar Konstitusi | Thursday 26 Dec 2013 23:20:28 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal menegaskan, ada 10,3 juta rakyat miskin di seluruh Indonesia dan tidak mampu, ditolak berobat kerumah sakit.
Menurut Said Iqbal, "dalam pelaksanaan BPJS ini pemerintah melanggar konstitusi sebab, sampai dengan hari ini Jumlah PBI masih belum jelas dan menitik beratkan ...Berita Selengkapnya |
| Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Cacat Hukum | Thursday 10 Oct 2013 17:31:29 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari ini Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengajukan Permohonan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang telah gegabah dalam membuat amar putusan, sehingga dapat dinilai cacat demi hukum.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan No. 404/PDT/2012/PT.DKIJAKARTA yang isinya menya ...Berita Selengkapnya |
| KSPI Tolak Keputusan Hasil Rapat Pemerintah | Monday 22 Jul 2013 00:31:52 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menyikapi hasil rapat pemerintah yang dipimpin Wakil Presiden RI tentang besarnya iuran PBI 19.000 perorang untuk 86,4 juta orag. Maka KAJS menolak keputusan tersebut dan akan melakukan perlawanan secara hukum. Karena bertentengan dengan konstitusi yaitu UUD 1945, UU SJSN, UU BPJS serta akan ...Berita Selengkapnya |
| Komite Aksi Jaminan Sosial Tolak Data Sementara Pemerintah | Monday 15 Jul 2013 16:12:28 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Aksi Jaminan sosial (KAJS) yang terdiri dari serikat pekerja, serikat petani, serikat nelayan, gerakan masyarakat lainnya, dan Mahasiswa menyikapi keputusan Pemerintah, tentang data peserta penerima bantuan iuran sebanyak 86,4 juta jiwa saja dari total jumlah penduduk 234 juta jiwa penduduk Indonesia.
Maka dengan t ...Berita Selengkapnya |
| KAJS akan Mengajukan Judicial Review MA Menkokesra Terkait Dana Bantuan Iuran | Monday 15 Jul 2013 15:50:56 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Aksi Jaminan sosial (KAJS) yang terdiri dari (serikat pekerja, serikat petani, serikat nelayan, gerakan masyarakat lainnya, dan Mahasiswa) menyikapi keputusan Pemerintah tentang Peserta penerima bantuan iuran sebanyak 86,4 juta orang.
Maka dengan tegas KAJS menyatakan, menolak keputusan tersebut, karena;
Data T ...Berita Selengkapnya |
| KAJS Menolak Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan oleh Buruh | Monday 09 Jul 2012 19:02:03 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Menyikapi pernyataan Wakil Menteri Kesehatan tentang pembayaran iuran jaminan kesehatan sebesar 5% perbulan (pengusaha=3% dan buruh=2%) dan kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang belum jelas, dengan ini Komiite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menyatakan menolak pembayaran iuran jaminan kesehatan 2% oleh buruh dari total 5 ...Berita Selengkapnya |
| “Iuran jaminan kesehatan adalah sepenuhnya tanggung jawab pengusaha!” | Friday 06 Jul 2012 22:15:03 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Terkait dengan sudah disampaikannya Rancangan Peraturan Presiden tentang tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang disusun oleh Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menyampaikan sikap ...Berita Selengkapnya |
|
|