Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Mahkamah Konstitusi
 
Kurang Satu Bukti Untuk Tersangka Baru Surat Palsu MK | Tuesday 29 Nov 2011 20:22:55

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kabareskrim Kolri Komjen Pol. Sutarman benar-benar merasa kesulitan dalam menetapkan tersangka terhadap aktor intelektual kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, tim penyidik masih kekurangan satu alat bukti lagi.

Alat bukti yang dimaksud yakni surat palsu yang dipergunakan untuk memutuskan calon anggota
...

Kasus Surat Palsu MK, Saksi Banyak Tapi Bukti Kurang | Monday 07 Nov 2011 17:28:20

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Reserse Krimnial (Bareskrim) Polri benar-benar kesulitan dalam menetapkan aktor intelektual kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Meski sudah memiliki banyak saksi, tapi belum juga mendapatkan bukti kuat yang mengarahkan ke otak pelakunya.

"Saksi ada dan sudah banyak, tapi bukti belum lengkap.
...

Hakim Konstitusi Batalkan Sejumlah Pasal Revisi UU MK | Tuesday 18 Oct 2011 20:32:47

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian atas UU Nomor 8/2011 tentang Perubahan UU Nomor 24/2003 tentang MK yang diajukan sejumlah akademisi dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

MK membatalkan sepuluh pasal dalam gugatan UU MK tersebut. Pasal tersebut, yakni Pasal 4 ayat (4 f, g, h),
...

Polri Akan Gelar Perkara Kasus Surat Palsu MK | Tuesday 20 Sep 2011 17:46:39

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Besok pada hari Rabu, (21/9) pihak penyidik Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai permintaan Zainal Arifin, mantan Panitera MK. Yang akan dihadiri oleh Kompolnas dan Satgas Mafia Hukum serta internal Polri.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anto
...

Polri tak Mampu Ungkap Tuntas Surat Palsu MK | Monday 19 Sep 2011 20:36:01

*Tingkat kesulitan tinggi akibat kurang alat bukti

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dari sekian banyak kasus yang pernah ditangani kepolisian, ternyata pengusutan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tingkat ‘kesulitan tinggi’. Pasalnya, hingga kini Bareskrim belum juga mampu menbongkar kasus tersebut hingga tuntas.

Bahkan, sejumlah
...



First Previous


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]