| Kasus Penyerangan |
|
|
| |
| Saksi Terdakwa Edo Mengatakan Disiksa Polisi Saat di Penyidikan | Wednesday 14 Nov 2012 20:13:43 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan perkara penyerangan di rumah duka RSPAD, Rabu (14/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan dua orang saksi yaitu saksi Tony yang merupakan tersangka dalam berkas terpisah, Edward Tupessy alias Edo, sedangkan seorang saksi l ...Berita Selengkapnya |
| 8 Terdakwa Penyerang RSPAD Disidang di PN Jakarta Pusat | Wednesday 26 Sep 2012 15:00:04 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang Perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, di Gelar diruang Mudjono, SH Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Dalam Sidang yang di Ketuai Hakim Agus SH, dalam sidang ini menghadirkan terdakwa Irene Shopia alias Reny dan Terdak ...Berita Selengkapnya |
| Seorang Perempuan Terindikasi Menjadi Tersangka | Monday 27 Feb 2012 14:56:57 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya mengindikasikan seorang perempuan terlibat dalam penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto. Kini, tim penyidik masih memburunya atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang menewaskan dua orang pada Kamis (23/2) dini hari lalu.
“Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap RT, adik Edo Tupessy ya ...Berita Selengkapnya |
| Tersangka Penyerangan di RSPAD Bertambah | Sunday 26 Feb 2012 20:20:05 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Kamis (23/2) dini hari lalu, bertambah lagi. Kini, jumlahnya menjadi lima orang dari sebelumnya hanya tiga tersangka.
"Total menjadi lima tersangka sekarang, sebelumnya ditetapkan tiga tersangka. Kelima tersangka itu adalah Edo Tupessy, Gretes alias Hery, ...Berita Selengkapnya |
| Motif Penyerangan Karena Utang Narkoba Rp 320 Juta | Friday 24 Feb 2012 23:47:11 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya diketahui bahwa motif penyerangan terhadap sekelompok orang yang tengah melayat di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (23/2) dini hari lalu, masalah penagihan utang-piutang narkoba. Nilai utang dalam insiden yang memakan dua korban tewas itu, yakni sebes ...Berita Selengkapnya |
| Penyerangan di RSPAD, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka | Thursday 23 Feb 2012 23:27:55 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari tujuh saksi yang diperiksa selama 10 jam. Pemeriksaan ini terkait dengan aksi penyerangan yang terjadi di RSPAD Gatot Subroto hingga menewaskan dua orang dan empat lainnya luka berat.
"Setelah adanya pengakuan, kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan ini ...Berita Selengkapnya |
|
|