Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus Suap Buol
 
Hartati Dipastikan Bakal Ditahan | Thursday 09 Aug 2012 17:31:02

JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha Siti Hartati Murdaya akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8). Abraham Samad menegaskan, penahana
...

Bupati Buol Pakai Rompi Anti Peluru | Friday 06 Jul 2012 22:32:39

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap Hak Guna Usaha untuk perkebunan kelapa sawit dua perusahaan Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya, itu digelandang penyidik setelah ditangkap Jumat dini hari tad ...

Bupati Buol Ditangkap dan Digiring Penyidik KPK Ke Jakarta | Friday 06 Jul 2012 11:33:03

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini menangkap Amran Batalipu Bupati Buol , Sulawesi Tengah, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap ijin hak guna lahan (HGU).

Hal itulah, diungkapkan Juru bicara KPK, Johan Budi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7).

"Jadi hari ini, ti
...

KPK Cegah Siti Hartati Murdaya Terkait Kasus Suap Buol | Tuesday 03 Jul 2012 18:32:16

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham untuk mencekal salah seorang pengusaha terkemuka, Siti Hartati Murdaya, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan pemilikan HGU Perkebunan di Kabupaten Buol.

Menurut Direktur Penyidikan dan Pen
...

Bupati Buol Akan Diperiksa Sebagai Saksi | Tuesday 03 Jul 2012 11:02:13

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Bupati Buol Amran Batalipu, akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Buol, Sulawesi Tengah.

Hal itulah yang diungkapkan, Karo Humas KPK, Johan Budi saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta< Senin (2/7).

Menurut Johan, KPK baru menetapkan dua oran
...

KPK Tangkap Tiga Orang Yang Diduga Terlibat Kasus Buol | Thursday 28 Jun 2012 23:33:40

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pada hari Rabu (27/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengiring tiga orang yang diduga masih terkait dugaan penyuapan di Buol, Sulawesi Tengah. Ketiga orang itu berinisial G, D, dan S.

Ketiganya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah penyidik KPK menangkap seorang lainnya bernisial A di Buol, S
...



First Previous


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]