| Kasus PLN |
|
|
| |
| Mantan Dirut PLN Resmi Ajukan Banding | Thursday 29 Dec 2011 21:48:50 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Dirut PT PLN Eddie Widiono secara resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor. Hal ini sebagai bentuk keberatan sikapnya atas vonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi proyek customer information system-rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) pada PT PLN Disjaya ...Berita Selengkapnya |
| Hakim Vonis Mantan Dirut PLN Lima Tahun Bui | Wednesday 21 Dec 2011 16:41:56 |
 |
JAKARTA (Berita HUKUM.com) – Mantan Direktur Utama PLN, Edie Widiono Suwondo dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara. Terdakwa Edie dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, karena melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek PLN Disjaya dan Tangerang pada 2004-2006.
"Menyatakan terdakwa Eddie Widiono terbukti secara sah dan me ...Berita Selengkapnya |
| Mantan Dirut PLN Dituntut Tujuh Tahun Bui | Wednesday 07 Dec 2011 18:05:22 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono Suwondho dituntut hukuman tujuh tahun penjara. Terdajwa diduga terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) PLN Distribusi Jakarta Raya (Disja ...Berita Selengkapnya |
| Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Dirut PLN | Tuesday 13 Sep 2011 13:07:04 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Majelis hakim yang dipimpin Hakim Tjokorda Rai Suamba menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan kuasa hukum mantan Direktur PLN Eddie Widiono Suwondo. Keberatan yang diajukannya itu dinilai telah memasuki pokok perkara. Sebaliknya, majelis menerima seluruh dakwaan yang diajukan penuntut umum.
Dengan putu ...Berita Selengkapnya |
| JPU Tolak Eksepsi Mantan Dirut PLN | Wednesday 07 Sep 2011 16:46:13 |
 |
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang Terdakwa Eddie Widiono. Pasalnya, seluruh dakwaan terhadap mantan Dirut PT PLN (Persero) itu, dianggap sudah lengkap, akurat dan jelas.
"Surat dakwaan atas nama terdakwa Eddie Widiono telah memenuhi persyaratan formal dan material dan menetap ...Berita Selengkapnya |
|
|