Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Pemalsuan
 
Polri Diminta Ekspos Bersama Kasus Surat Palsu MK | Friday 02 Sep 2011 16:24:34

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Belum ditetapkannya aktor kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), mengundang tanda tanya. Atas dasar itu, tim kuasa hukum tersangka Zainal Arifin Hoesein meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera melakukan gelar (ekspos) perkara secara bersama.

Permintaan tersebut pun diajukan tim pembela
...

Kasus Surat Palsu MK, Polri Harus Pertimbangkan Logika Umum | Thursday 01 Sep 2011 22:11:00

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap polisi menggunakan logika hukum serta mempertimbangkan logika umum yang berkembang di masyarakat (common sense). Hal ini terutama dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK.

Penekanan ini, menurut dia, karena penegak hukum kerap menafikan logika umum ters
...

Polri Urung Tahan Mantan Panitera MK | Tuesday 23 Aug 2011 23:30:42

*Dianggap bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan kembali

JAKARTA-Meski pemeriksaan terhadap mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK)Zainal Arifin Hoesein sudah lengkap, tim penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadapnya. Langkah ini diambil, karena yang bersangkutan dianggap kooperatif dalam beberapa kali pemeriksaan.
...

Pimpinan MK dan Akademisi Siap Bela Zainal | Tuesday 23 Aug 2011 17:11:10

JAKARTA-Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein akan mengajukan saksi meringankan. Mereka berasal dari kalangan MK dan akademisi, satu di antara mereka adalah Ketua MK Mahfud MD.

"Untuk saksi meringankan untuk kita ajukan Prof. Mahfud MD, Prof. Dr. Maria Indrati, hakim MK, Haryono Mcl, hakim
...

Panitera MK Laporkan Bareskrim kepada Tiga Lembaga | Tuesday 23 Aug 2011 15:52:36

JAKARTA-Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein segera melaporkan Bareskrim Polri kepada tiga lembaga, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi III DPR.

Hal ini terkait dengan pelakuan Bareskrim yang malah menjadikannya sebagai tersangka. Padahal,
...

Zainal Bantah Tambah Kata Dalam Surat Putusan MK | Monday 22 Aug 2011 23:01:46

JAKARTA-Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein membantah telah menambahkan kata "penambahan suara" dalam draft surat yang akhirnya menjadi surat Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.

Menurut Zainal, dirinya tidak mengubah draft tertanggal 14 Agustus 2009 itu. Surat tersebut dibuat sesuai denga
...

Enam Pengacara Dampingi Zainal Arifin Hoesein | Monday 22 Aug 2011 14:29:50

*Polri masih berkelit soal pelaku utama atau dalang kasus dugaan permalsuan surat keputusan MK

JAKARTA-Zainal Arifin Hoesein, tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Husein memenuhi panggilan penyidik Polri. Hingga saat ini, ia pun masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Ia datang dengan membawa enam pen
...

Polri Periksa Tersangka Baru Kasus Surat MK | Monday 22 Aug 2011 06:18:24

JAKARTA-Tim penyidik Bareskrim Polri mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein pada Senin (22/8) ini. Pemeriksaan terhadapnya itu merupakan yang perdana, menyusul penetapannya sebagai tersangka baru pada Jumat (19/8) llau, terkait kasus dugaan pemalsuan surat putusan MK.

"Penyidik Bareskrim besok (hari ini-red) ak
...

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Pemalsu Surat MK | Friday 19 Aug 2011 23:20:34

JAKARTA-Kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sedikit ada perkembangan. Hal ini ditandai dengan penetapan mantan panitera hakim MK Zaenal Arifin Hoesein sebagai tersangka. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diperiksa Senin (22/8) nanti.

“Zainal sudah sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Ia akan dipanggil unt
...

Palsukan Paspor, Gayus Dituntut Tiga Tahun | Tuesday 09 Aug 2011 16:49:42

TANGERANG-Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dituntut selama tiga tahun penjara. Ia dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan paspor yang dipakaianya untuk bepergian ke luar negeri dengan atas nama Sony Laksono.

"Terdakwa Gayus Tambunan dituntut selama tiga tahun penjara, karena terbukti dalam mengunakan paspor
...



First Previous Next Last


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]