Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Singapura
iPhone 4S Versi Militer Singapura
Wednesday 18 Jan 2012 00:52:06

Ilustrasi (Foto: Ist)
Pemerintah Singapura terbilang bijak terhadap personel militernya. Mereka mengeluarkan kebijakan membagikan iPhone 4S bagi pasukan tempurnya itu. Ternyata alat canggih itu, tidak dikurangi keistimewannya, yakni tidak dilengkapi kamera 8 megapixels.

Padahal, semua orang tahu bahwa kamera adalah salah satu daya tarik pembeli untuk rela merogoh koceknya memiliki smartphone besutan Apple tersebut. Tapi inilah fakta yang terjadi di Singapura. Kemungkinan hal ini ditempuh untuk menjaga rahasia militer.

Seperti dilansir situs Ubergizmo, Selasa (16/1), pengurangan piranti ini sendiri atas permintaan Kementerian Pertahanan Singapura. Mereka melarang pemakaian smartphone berkamera bagi orang yang bertugas di kemiliteran. Personil militer yang memiliki smartphone harus menunjukkan sertifikat bahwa smartphonennya tidak bisa dipakai untuk memotret.

Saat ini, ada tiga operator di Singapura yang sudah berencana menghilangkan kamera pada iPhone 4S. Satu di antaranya adalah M1. Dibalik itu semua, pihak operator mematok harga yang lebih tinggi dibanding harga normal iPhone 4S dengan kamera, yakni menjual iPhone 4S 64 Gb dengan harga 900 dolar AS untuk kontrak dua tahun.

Penetapan harga ini, diduga sebagai biaya tambahan memodifikasi perangkat untuk menghilangkan kamera. Tapi untuk iPhone 4S yang dijual bebas di negeri itu, tetap dilengkapi dengan kamera. Harganya pun lebih murah ketimbang iPhone 4S versi militer itu.(sci/ind)


 
Berita Terkait Singapura
 
• Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
 
• Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
 
• Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
 
• Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
 
• Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]