Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PKS
Yusuf Supendi: Minta PKS Cermat
Monday 13 May 2013 11:58:08

Yusuf Supendi, mantan salah satu pendiri Pertai Keadilan Sejahtera (PKS).(
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan salah satu pendiri Pertai Keadilan Sejahtera (PKS ) Yusuf Supendi mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Yusuf mengatakan kedatanganya ke Mabes Polri untuk mengecek Laporan Polisi yang pernah di buat Yusuf pada tahun 2011 lalu, untuk terlapor Luhtfi Hasan Iskan (LHI) mantan Presiden PKS.

"Saya mau mengecek laporan saya, sejauh mana sudah penyelidikanya laporan saya di Mabes Polri," ujar Yusuf.

Ditambahkanya jika saat itu dia (LHI) masih sebagai Anggota Dewan, saat ini kan sudah tidak lagi. Dia (LHI) menuduh saya telah mengganggu istri orang lain, sehingga saya dibuang dari PKS, dan itu fitnah.

Berapa tahun pun dia (LHI) di penjara KPK, itu urusan lain, bagi saya Luthfi itu sudah sangat mengganggu saya dan mencemarkan nama baik saya.

Yusuf juga mengingatkan mantan kolegenya di PKS, untuk tidak gegabah, dan cermat dalam memahami Undang-Undang, jangan memberi sinyal perang pada KPK, dengan melaporkan KPK ke Mabes Polri.(bhc/put)


 
Berita Terkait PKS
 
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
 
PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Sebagai Cagub-Cawagub Jakarta
 
Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
 
Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
 
Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]