Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Yudistira Apresiasi Kapolres Jaksel Terkait Razia Protkes
2021-07-05 22:24:24

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum (Foto: Istimewa).
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah hukum Jakarta Selatan menggelar razia protokol kesehatan (protkes) dimasa Pandemi Covid-19. Dalam razia prokes itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum.

Kegiatan yang dinahkodai Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah tersebut memdapatkan apresiasi pemerhati hukum, konsultan hukum dan seniman, seperti Yudistira Putra Sakti. Menurutnya kegiatan tersbut bagus sekali, untuk menjaring masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protkes .

"Saya mengaprisiasi razia prokes yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum tersbut. Agar penyebaran virus corona itu dapat dihentikan," ujarnya di Jakarta, pada Senin (5/7).

Seperti yang diketahui, pada saat razia prokes
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum, mengatakan, sasaran razia ini yaitu masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di fasilitas umum. Ada 13 orang yang terjaring razia tersebut.

"Sasarannya adalah masyarakat yang melaksanakan kegiatan di fasilitas umum, kegiatan-kegiatan yang tak penting di luar rumah," ungkap Azis kepada wartawan di lokasi pada Jumat (5/2) malam.

Tindakan yang dilakukan petugas, kata Azis melakukan pengecekan secara langsung terhadap belasan pemuda itu, dan melakukan pemeriksaan menggunakan metode swab test antigen di lokasi.

"Tindakan yang kami lakukan adalah kami jemput bola untuk melakukan pengecekan kepada anak-anak muda tersebut yang berkerumun di fasilitas umum yang tidak penting itu. Kemudian kami langsung laksanakan swab," katanya.

Azis memastikan, tindakan serupa juga dilakukan di seluruh Jakarta Selatan. Namun, dilakukan oleh Polsek, Koramil dan tenaga kesehatan. Apabila dinyatakan positif, pihaknya bakal melakukan pelacakan (Tracing) terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang dinyatakan positif itu.

"Ketika sudah test, lalu dinyatakan positif, kami lakukan tracing yang kontak erat," kata Azis seraya menjelaskan sedangkan yang dinyatakan positif bakal dilakukan perawatan di puskemas. Karena reatment (perawatan) juga bisa dilakukan di puskesmas," pungkasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]