Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
YouTube
YouTube Luncurkan Saluran Berbayar
Friday 10 May 2013 23:02:13

Youtube (Foto: youtube.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Situs web berbagi video YouTube meluncurkan saluran berbayar, Kamis (9/5). Hingga kini ada 53 perusahaan pencipta konten yang sudah bergabung ke saluran berbayar YouTube antara lain Sesame Street, UFC, National Geographic Kids.

Saluran berbayar ini telah lama menjadi rencana YouTube, mereka ingin jadi pemain utama dalam konten video di internet. YouTube juga akan menampilkan konten dari saluran televisi tradisional, dan tidak menutup kemungkinan menayangkan film layar lebar.

Analis media dari lembaga riset BTIG, Richard Greenfield mengatakan, apa yang dilakukan YouTube sekarang ini pada akhirnya bisa mengancam operator televisi berbasis satelit dan kabel.

"Saya pikir semua orang yang menciptakan program video harus khawatir dengan pertumbuhan saluran konten baru," kata Greenfield seperti dikutip dari Reuters.com.

Hal senada diungkapkan mantan Chairman Fox News Corp Network Group, Tony Vinciquera. "Saya merasa seolah-olah sejarah akan terulang," ujarnya.

Ia berkisah, di awal tahun 1980-an, operator TV kabel memberi subsidi kepada pencipta konten dalam hal promosi video ke konsumen. Hal ini dilakukan agar jumlah pelanggan bisa meningkat. Dan hari ini, menurut Vinciquera, YouTube juga memberi subsidi promosi konten untuk saluran berbayar.

Di saluran berbayar ini, pemilik konten dipersilakan menetapkan biaya berlangganan yang akan jadi sumber pendapatan terbesar. Ada pencipta konten yang memasang harga 0,99 dollar AS per bulan. Sementara saluran komedi The Laugh Factory, memasang harga 2,99 dollar AS untuk video stand-up comedy.

Selain dari biaya berlangganan, pencipta konten juga bisa meraup keuntungan dari iklan digital.

Layanan YouTube terus mengalami pertumbuhan jumlah pengguna. Pada Maret 2013, Google menyatakan bahwa YouTube memiliki lebih dari 1 miliar pengguna unik per bulan.(rts/bhc/rby)


 
Berita Terkait YouTube
 
Daftar 5 Situs Mengunduh Lagu di YouTube Menjadi MP3 Tanpa Aplikasi
 
YouTube TV Kini Meluncur di AS
 
Waspada, Video Berkedok Kartun Anak Beredar di YouTube
 
Indonesia Bisa Nikmati YouTube secara Offline
 
YouTube Didesak Cabut Lagu John Lennon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]