Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Perbatasan
Yefta Berto: Pemerintah Setengah Hati Bangun Perbatasan
Thursday 23 Aug 2012 12:25:36

Yefta Berto, Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi Hanura - PDS (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Perbatasan merupakan beranda terdepan bangsa, Namun kenyataan saat ini Pemerlntah dinilai kurang memperhatikan atau setengah hati untuk membangun perbatasan tersebut. diungkapkan Yefta Berto anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kepada beritaHUKUM.com yang dikonfirmasi via telpon selulernya Rabu (22/8) Siang.

Menurut Yefta Berto anggota DPRD Propinsi Kaltim daerah pemilihan Malinau memaparkan bahwa, "Pemerintah setengah hati untuk membangun kawasan perbatasan. nampak jelas bahwa anggaran besar yang sudah di setujui, sampai saat ini pekerjaannya belum dilelang, sebab anggaran APBD yang sudah dialokasikan untuk kawasan perbatasan kabarnya belum dilelang karena masalah administrasi dari pemerintah propinsi yang belum jelas, ada apa sebenarnya?", tanya Yefta.

Anggota Dewan tersebut juga mempertanyakan kepada pemerintah propinsi tentang pembangunan 3 bandara, yaitu: Bandara di Long Ampung Kecamatan Kayan Selatan Kabupaten Malinau sebesar Rp 130 milyar, Bandara Yuvai Semaring di Kabupaten Nunukan sebesar Rp 120 milyar, serta Bandara Data Dawai di Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp 150 milliar, dengan total anggaran Rp 400 milyar rupiah yang bekerja sama dengan TNI AD, juga belum sampai saat ini belum juga dikerjakan.

"Demikian pula dengan pembangunan tower selular, yang merupakan alat komunikasi yang dapat memutuskan rantai keterbatasan untuk warga. perbatasan hingga saat ini belum ditender atau belum dikerjakan, pada hal anggaran APBD tahun 2011 - 2012 yang tinggal empat bulan lagi akan berakhir", tegas Yefta.

Politisi asal utara kaltim juga menilai kalau Pemerintah Kabupaten sampai saat ini belum juga melakukan tender, "berarti ada masalah Propinsi serta jalan dan jembatannya. kalau ditunda terus, kapan di kerjakan?, Apakah sampai menunggu akhir tahun dulu?, baru kalang kabut menjadi simpang siur?, cara kerja ini yang saya pertanyakan", sindir Yefta.

Anggota DPRD Kaltim dari Komisi I Partai Hanura - PDS, "saya sangat mengkritisi tentang kawasan perbatasan ini. saya juga mengharapkan kepada pemerintah agar anggaran yang sudah ditetapkan untuk pembangunan kawasan perbatasan tersebut agar secepatnya dapat dikerjakan, supaya bisa dapat dimanfaatkan untuk warga perbatasan. seperti halnya jalan, proyek jalan ini sudah memasuki akhir tahun, tetapi belum juga dikerjakan, kalau dikerjakan mutu pekerjaannya juga sangat dipertanyakan", tanya Yefta.

"Saya harapkan agar semua anggaran untuk perbatasan seperti jalan, tower seluler untuk alat komunikasi serta bandara, agar dapat dikerjakan tetapi jangan setengah hati untuk bangun perbatasan ini", ujar Yefta Berto.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]