Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Garam
Yakin Indonesia Mampu Swasembada Garam
Thursday 05 Mar 2015 22:27:03

Dialog Publik dengan tema 'Proyeksi Swasembada Garam 2015' kepada wartawan di RM Munik Matraman Jakarta Timur, Kamis (5/3).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sebagai penyandang status Negara Maritim dengan garis pantai terpanjang, sangat ironis karena fakta yang ada bahwa Indonesia tak pernah mampu swasembada garam. Masalah per-garam-an Indonesia sudah menjadi masalah klasik.

Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengatakan, sebenarnya Indonesia mampu merealisasikan swasembada garam.
Menurutnya, tinggal sejauh mana keseriusan pemerintah dalam mengusahakan keinginan untuk hal itu.

"Indonesia mampu swasembada garam. Tinggal kita harus menaikkan produksi ke angka 4 juta ton. Asal yang penting pak Dirman (Menteri ESDM Sudirman Said) dapat bekerja secara maksimal dan mengandalkan dari lahan yang ada di 44 kabupaten di seluruh Indonesia," jelas Fadel Muhammad, Ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Gorontalo dan sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II dalam diskusi "Proyeksi Swasembada Garam 2015" di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (5/2).

Sementara, menurut Direktur Indonesia Budget, Control Suhaimi, faktanya Indonesia hingga saat ini belum mampu melakukan swasembada Garam yang begitu melimpah.

"Menjadi ironi ketika persoalan garam seakan menjadi masalah rutin yang terjadi tiap pergantian pemerintahan atau pergantian menteri, sepertinya garam kita selalu dipolitisir untuk kepentingan khusus," ujar Suhaimi, dalam Dialog Publik dengan tema 'Proyeksi Swasembada Garam 2015' ini kepada wartawan di RM Munik Matraman, Jakarta Timur pada, Kamis (5/3).

Suhaimi menilai, rencana swasembada Garam telah disusun di tiap periode pemerintahan, seperti pada masa Menteri Fadel Muhammad sebagai Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) saat itu.

"Publik masih ingat bagaimana di era Fadel Muhammad sebagai Menteri KKP, persoalan garam menjadi isu nasional. Tekad yang ada begitu bulat, bahkan ketika itu kemudian muncul gesekan antar kementerian (Menteri KKP dan Menteri Perdagangan) dalam pro kontra impor garam," ungkapnya.

Menurut Suhaimi, siapapun pemimpinnya Indonesia harus bisa swasembada Garam. "Mari kita dukung rencana pemerintah sekarang (untuk swasembada garam), tidak hanya di Madura, tapi di daerah lain seperti Indramayu, Cirebon dan daerah penghasil garam harus mempunyai tekad yang sama," tutupnya.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Garam
 
Warga Demo karena Jokowi Sebut Garam Madura 'Hitam': Kami Telah Dibunuh di Negeri Sendiri
 
Petani Garam Jawa Timur dan Jawa Tengah Menjerit, Harga Jual Anjlok
 
Henry Indraguna: Diduga Pemda Kupang Mempersulit Perizinan Industri Garam PT PKGD
 
Pemerintah Didesak Cabut PP No. 9 Tahun 2018
 
Impor Garam Tanpa Rekomendasi KKP Melanggar Undang-Undang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]