Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Wow, Ternyata Google Maps Melacak Setiap Pergerakanmu, Jika Tak Percaya Cek Link Ini
2016-12-04 07:27:46

Ilustrasi. Tampak tampilan google maps sejarah pergerakan lokasi akun google anda yang terlihat di website.(Foto: google/maps)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penggunaan teknologi modern dengan internet online mulai jadi dilema akhir-akhir ini. Bukan hanya berpengaruh terhadap gaya hidup kita yang makin individualis, tapi juga makin berkurangnya ruang untuk privasi. Apapun yang kita lakukan kini bisa dengan mudah dilihat orang lain, bahkan kita sering kali sengaja membuat orang lain tahu melalui unggahan di media sosial.

Kalau kamu pernah menonton film Minority Report, ada adegan ketika Tom Cruise tidak bisa melarikan diri karena kemanapun dia pergi akan selalu terdeteksi oleh sebuah scan retina yang mengirim lokasinya ke sebuah database sentral.

Kini adegan itu bukan hanya adegan film semata, Google telah membuat aplikasi serupa dan kamu sudah menikmatinya, yaitu Google Maps.

Pengguna ponsel pintar yang terhubung dengan Google akan terlacak kemana pun kamu pergi

Perusahaan Google ternyata telah melacak pengguna ponsel pintar kemanapun mereka pergi. Melalui Google Maps, Google memiliki sebuah program yang menggunakan titik merah pada peta untuk menandai dimana seseorang berada. Dengan cara ini Google akan jadi lebih mudah saat harus mengidentifikasi seseorang.

Tapi entah kenapa, Anda dapat meminimalkan pelacakan dengan mengikuti prosedur berikut di bawah ini.

Cukup ikuti langkah-langkah berikut dengan seksama dan berbagi informasi ini dengan teman-teman Anda, keluarga dan siapa pun yang Anda tahu.

Cara Nonaktifkan Tracking & Menghapus Sejarah masa lalu Anda

Untuk memeriksa apakah sejarah lokasi diaktifkan pada akun Anda, pergi ke halaman sejarah Lokasi Google Maps dan klik tombol gear-ikon untuk mengakses pengaturan History.

Anda dapat menonaktifkan atau mengaktifkan layanan di sana. Menonaktifkan riwayat lokasi Namun, tidak menghapus sejarah masa lalu Anda.

Jika Anda ingin menghapus lokasi Google Maps telah disimpan selama 30 hari terakhir, kembali ke halaman Riwayat lokasi. Periode waktu default menunjukkan riwayat lokasi untuk hari ini, sehingga Anda mungkin tidak melihat plot di peta. Gunakan menu pull-down di bawah kalender di sebelah kiri untuk menampilkan sejarah Anda, hingga 30 hari.

Jika Anda memilih jangka waktu di mana Google Maps telah dilacak lokasi Anda, Anda akan melihat titik-titik di mana Anda telah di peta. Di bawah kalender, Anda akan melihat opsi untuk menghapus riwayat dari periode waktu yang telah Anda pilih atau untuk menghapus semua sejarah.

Tidak percaya? Kamu bisa mencobanya dengan melacak dirimu sendiri melalui ( https://www.google.com/maps/timeline?authuser=0&pb ) atau klik link ini.(leaguetrend/hipwee/bh/sya)



 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]