Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bahasa
Wow, Pembaca Website MA Berbahasa Arab Lampaui Versi Bahasa Indonesia
Tuesday 01 Jan 2013 10:29:35

Bentuk Website www.badilag.net.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Modernisasi layanan Mahkamah Agung (MA) terus dilakukan versi digital. Salah satunya memberikan informasi dalam versi berbahasa Arab untuk Pengadilan Agama. Hasilnya, pengunjung laman versi berbahasa asing ini melampaui versi Bahasa Indonesia.

"Di penghujung tahun 2012 situs Badan Peradilan Agama (Badilag) versi Bahasa Arab tampak semakin diminati. Jumlah pengunjungnya menembus angka 1.000 lebih. Bahkan pernah melampaui jumlah pengunjung situs Badilag versi Bahasa Indonesia pada waktu yang hampir bersamaan," demikian lansir Humas Badilag, Selasa (1/1).

Seperti pada hari Senin, 26 Desember 2012 pada pukul 11:58:34 WIB, jumlah pengunjung arabic.badilag.net menunjukkan angka 1.064 orang. Selang beberapa detik kemudian, yaitu pukul 11:59 tepat, mengamati jumlah pengunjung di badilag.net versi bahasa Indonesia, tampak angka 783 tamu online.

Dalam versi berbahasa Arab, website dengan domain www.badilag.net ini juga memberikan layanan komentar pembaca agar lebih interaktif.

"Mengamati jumlah pengunjung arabic.badilag.net dari hari ke hari memang mengalami peningkatan jumlah (kuantitas). Namun, komentator di situs badilag versi bahasa Arab tersebut belum menunjukkan peningkatan jumlah (kualitas)," lanjutnya.

Selain memberikan layanan versi website, admin arabic.badilag.net juga menempuh cara komunikasi dengan para pengunjung melalui media sosial Facebook dan Twitter.

"Di Facebook ada akun Badilag Arobiyyah dan akun grup Multaqal Lughatil ‘Arobiyyah, sedangkan akun @BadilagArobiyya merupakan sarana komunikasi melalui Twitter," ujarnya.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bahasa
 
• Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
• Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
• Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
• Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
• Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]