Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Abraham Samad
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
Monday 15 Apr 2013 16:05:48

Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi.(Foto: facebook)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wiwin Suwandi, sekretaris pribadi (sekpri) Abraham Samad resmi dipecat oleh Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiwin dipecat buntut dari bocornya draft Sprindik Anas Urbaningrum mantan ketua Umum Partai Demokrat.

Seperti diketahui, tim Komite Etik KPK menetapkan Wiwin sebagai pelaku utama pembocoran draft surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Senin (15/4) mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wiwin berlaku pada tanggal 1 Mei 2013. Wiwin yang merupakan lulusan Magister hukum Universitas Hassanuddin tidak berkantor di KPK lagi mulai bulan depan.

"SK sudah dikeluarkan per 1 April dan mulai berlaku pada 1 Mei 2013," kata Johan.

Johan Budi menambahkan, SK pemecatan itu sudah disetujui oleh para pimpinan KPK, serta ditandatangani Wiwin. Sementara untuk pengganti Wiwin, KPK akan mengambil orang internal KPK yang akan diseleksi ketat.

"Ya seleksi, sementara ini masih diambil dari orang dalam KPK," terangnya.

Untuk sementara, Wiwin Suwandi digantikan sekretaris pimpinan (sespim) KPK. "Sementara dari Sespim," tegas Johan.

Sementara itu, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP), setiap pegawai KPK yang berstatus sebagai terperiksa akan diberhentikan sementara.

"Selama ini memang belum pernah pimpinan tidak mengeksekusi putusan Majelis DPP," tegas Johan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Abraham Samad
 
Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
 
Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
 
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
 
Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
 
Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]