Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai NasDem
Wiranto dan Ketua DPP Hanura Akbar Faisal Hadiri Penutupan Kongres NasDem
Sunday 27 Jan 2013 02:12:49

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan tampak juga Syarifuddin Suding Ketua Fraksi Hanura.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melakukan kongres selama dua hari, yaitu pada 25-26 Januari 2013, Partai NasDem malam ini menutup Kongres pertamanya. Kongres ini telah mengukuhkan 30 DPW seluruh Indonesia sepakat meminta Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem.

Dalam kesempatan ini terlihat Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Akbar Faisal Ketua DPP Hanura, Sariffudin Suding Ketua Fraksi Hanura Anggota DPR RI, dan Sekjend Partai Golkar Idrus Marham hadir dalam acara penutupan Kongres Partai NasDem. Selain itu, tampak pula hadir Rizal Ramli dan Rahmawati Soekarnoputri.

Wiranto mengatakan, saya dan pak Surya Paloh Sahabat dekat, kehadiran saya sekaligus membangun iklim politik yang baik, bermartabat. Tujuan Partai kita sama, yaitu membangun bangsa yang bermartabat, membangun kepemimpinan yang menggunakan kompetensi.

"Dalam berpolitik persaingan jelas, dan politik yang sehat bukan saling menjelekkan, kami akan berkoalisi dengan siapa saja yang satu Visi dan Misi dengan partai kami Hanura, dan kolalisi tidak harus menuju Capres," ujar Wiranto.

Sementara Idrus Marham mengatakan, partainya siap bekerja bersama NasDem untuk kebaikan Indonesia. "Kita selalu menjaga kemesraan dengan partai lain," ujar Idrus.

Selepas acara penutupan, ratusan Kader NasDem didepan JCC Senayan menyambut Surya Paloh dengan lagu Garuda di Dadaku yang diplesetkan menjadi Pak Surya di dadaku, 'Pak Surya kebangaanku, kuyakin Partai NasDem pasti menang'.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai NasDem
 
Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
 
NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
 
Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
 
Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
 
Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]