Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Hanura
Wiranto: Kalau Saya Mau Jadi Presiden, Kenapa Tidak Tahun 1998
Saturday 03 Mar 2012 19:14:16

Akbar Faisal, SBY, Wiranto, Pohan. (Foto:Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menyesalkan pernyataan politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, yang menganggapnya ingin menggulingkan pemerintahan. “Itu pernyataan bodoh yang tak ada dasarnya. Saya malah merasa kasihan dengan dia (Pohan.red). Mungkin karena panik akibat banyaknya masalah, akhirnya malah menyalahkan partai lain,” ujarnya saat dihubungin wartawan, Jakarta, Sabtu (3/3).

Mantan Panglima TNI ini dengan tegas menampik seluruh tuduhan yang dialamatkan padanya oleh Ramadhan Pohan. Menurutnya, ada tiga tuduhan yang diarahkan padanya.

Seperti rencana melakukan tindakan institusional menggulingkan pemerintahan Kabinet Bersatu Jilid II, lalu merekayasa kasus Nazaruddin dengan menempatkan Elza Syarif yang merupakan kader Hanura sebagai pengacara, dan merasa sakit karena dua kali dikalahkan oleh SBY dalam pemilihan presiden (pilpres).

“Kalau pun mau jadi presiden, saya bisa melakukannya saat 1998. Tapi, saya tetap ikut nyalon dan sesuai prosedur. Dan Saya tak pernah mencampuri profesinya (Elza Syarif.red) sebagai pengacara. Itu murni keinginannya sendiri tanpa ada campur tangan dari saya ” tegas Wiranto.

Sedangkan untuk tuduhan ketiga, ia mengaku sama sekali tak sakit hati pada SBY, meski dua kali dikalahkan dalam Pilpres. Sebab, kalah menang dalam sebuah pemilihan adalah hal yang biasa dan harus diterima dengan jiwa besar.

Sejauh ini, Wiranto telah menginstruksikan pada seluruh kader Partai Hanura untuk tak terlalu banyak melakukan komentar atas tuduhan itu. Dan membentuk tim untuk mempelajari pernyataan Ramadhan Pohan guna mengambil sikap selanjutnya. “Masih dipelajari, belum akan memperkarakannya ke ranah hukum. Harusnya Pohan menanyakan langsung ke Ketua Dewan Pembinanya soal saya sebelum berkomentar,” katanya.

Pohan sendiri belum mau berkomentar atas tanggapan Wiranto. Dirinya menegaskan, belum tahu apa pernyataan politisi senior tersebut. "Saya belum mau komentar, tenang saja. Biarkan saja dulu," tegasnya.

Seperti diketahui, Wakil Sekjen Partai Demokrat menyatakan dengan tegas agar meminta Wiranto untuk meminta maaf kepada Presiden SBY yang kerap melontarkan kritik. Menurutnya Wiranto, kerap menjelek-jelekan pemerintahan SBY. Alangkah lebih baik, Pohan menyarankan Wiranto ikut membantu program pemerintah.(tbc/rob)


 
Berita Terkait Partai Hanura
 
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
 
Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
 
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
 
Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
 
Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]