Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Wijaya Karya Akan Bangun Pembangkit Listrik Minihidro 25 KW Tahun Depan
Monday 03 Dec 2012 09:21:21

Pembangkit listrik tenaga minihidro.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Wijaya Karya Tbk berencana membangun pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) dengan kapasitas pembangkit listrik mencapai sekitar 25 MW pada tahun depan.

Direktur Wijaya Karya Ikuten Sinulingga mengatakan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro tersebut diperkirakan menelan investasi sekitar US$ 1,5 juta per 1 MW atau sebesar US$ 37,5 juta. “Biaya investasi tersebut akan menggunakan dana kas internal dan pinjaman bank, dengan porsi masing-masing sebesar 30% dan 70%,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (02/12).

Menurutnya, saat ini pihaknya mengincar daerah strategis yakni di Lampung dan Sumatera Utara. Dia menargetkan pembangunan minihidro dapat segera dibangun pada tahun depan, dan mulai berkontribusi pada pendapatan usaha perseroan pada 2014.

Perseroan mengincar lahan yang di sekitarnya memiliki ketersediaan atau debit air cukup sebagai syarat utama, sehingga tidak mudah mendapatkan lahan yang sesuai untuk penggarapan proyek minihidro.

“Saat ini, kami tengah survei di Lampung, Sumatra Utara, dan Jawa Barat. Untuk di Lampung, progresnya telah selangkah lebih maju,” tuturnya.

Dia memperkirakan pembangkit listrik minihidro tersebut dapat menyumbang pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun dengan asumsi pembangkit listrik tersebut beroperasi selama 6.000 jam dan tarif listrik di daerah tersebut sekitar Rp780 per KWH.(arh/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]