Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Wawali Gorontalo: Bonus 3 Juta yang Menangkap Pencuri Bunga
Thursday 26 Mar 2015 20:59:50

Wakil Walikota Gorontalo, Budi Doku.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Wakil Walikota (Wawali) Gorontalo, Budi Doku membuka sayembara bagi yang berhasil menangkap pencuri bunga di taman- taman Kota.

“Siapa saja yang berhasil menangkap pencuri bunga langsung akan diberi hadiah uang sebesar Rp 3 juta,” ujar Wawali.

Sayembara mendadak ini merupakan bentuk kekesalan mantan anggota DPD RI tersebut terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab mencuri bunga-bunga yang baru saja di tanam disejumlah taman kota dan pinggiran jalan, demi keindahan Kota Gorontalo yang sedang giat-giatnya menggaungkan Kota Gorontalo sebagai Kota SMART (Sejahtera, Mandiri, Aktif, Religi, dan Terdidik).

Budi Doku berharap, kerjasama seluruh pihak dan masyarakat pada umumnya, agar bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga keindahan Kota. Apalagi Pemerintah Kota Gorontalo saat ini menargetkan meraih piala Adipura.

“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah tidak akan maksimal, bila segenap kalangan masyarakat tidak melakukan penjagaan dan pengawasan,” tandasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]