Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Infrastruktur
Waspadai Risiko Proyek Infrastruktur
2017-10-13 20:47:59

Anggota Komisi XI, H. Ecky Awal Mucharam, SE, Ak.(Foto: Runi/Rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI Ecky Awal Mucharam mengingatkan pemerintah untuk mengelola risiko proyek infratruktur dengan cermat. Keinginan pemerintah untuk membangun infrastruktur harus dieksekusi dengan matang. Sebab sebagian proyek juga dilakukan dengan utang dari swasta maupun pinjaman oleh BUMN, selain dari APBN yang notabene besaran utangnya juga makin membengkak.

"Skenario buruknya jika gagal bayar maka BUMN tersebut akan dijual, atau BUMN tersebut akan disuntik dengan APBN. Jadi klaim bahwa proyek-proyek infratsruktur tersebut tidak membebani APBN tidak tepat. Ujung-ujungnya ya APBN juga yang mem back-up," ujar Ecky dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat, (13/10).

Lebihlanjut Ekcy mengatakan, sedari awal perencanaan dan mitigasi resikonya harus matang dan musti diperhatikan juga kemampuan negara dalam pembiayaan infrastruktur dari sisi penerimaan APBN. Mengingat beberapa tahun terakhir target penerimaan negara meleset dan tahun ini pun diperkirakan penerimaan pajak akan mengalami shortfall.

"Secara prosedural, pasti lah disyaratkan feasibility study untuk tiap proyek tersebut. Namun perlu diingat bahwa ada asumsi-asumsi makro yang digunakan untuk menghitungnya. Persoalannya asumsi yang digunakan itu bisa jadi over-optimistis. Oleh karena itu selain studi kelayakan harus dilakukan dengan pruden, manajemen risiko juga harus dilakukan dengan baik dari awal," terang Ecky dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dapil Jawa Barat III.

Menurut Ecky, angka realisasi pertumbuhan ekonomi menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan proyek infrastruktur. "Kita akan merasakan manfaat ekonomi optimalnya dalam jangka panjang. Di sisi lain, daya beli dan permintaan kita melemah. Nah sisi ini lah yang selama ini saya lihat kurang diperhatikan oleh pemerintah. Belanja-belanja untuk menjaga daya beli dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur. Menjadi tugas pemerintah untuk menyeimbangkan keduanya karena saling terkait," tutup Ecky.(hs,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]