Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
2022-08-08 22:31:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Melkiansyah meminta pemerintah untuk mewaspadai adanya situasi pertumbuhan semu sebagai dampak dari adanya ledakan harga komoditas yang sangat tinggi (commodity boom). Hal itu disampaikannya dalam menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat terjadi pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,44 persen pada Kuartal II Tahun 2022.

"Kita tidak boleh terlena karena bisa jadi ini merupakan pertumbuhan yang semu akibat commodity boom di mana harga komoditas melambung tinggi, sedangkan output yang kita hasilkan sebenarnya relatif tidak berubah," kata Charles kepada awak media, Jumat (5/8).

Meskipun demikian, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut menilai capaian pertumbuhan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa perekonomian domestik memiliki ketahanan yang cukup kuat terhadap shock dari luar. Selain itu, mobilitas yang relatif tinggi karena karena kebijakan pengendalian Covid-19 yang diterapkan tidak seketat negara lain, juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, Charles mengatakan, capaian Indonesia pada titik pertumbuhan ekonomi 5,44 persen pada kuartal II merupakan bentuk keberhasilan Indonesia dalam mengelola perekonomian, yaitu menyeimbangkan antara demand (permintaan) dan supply (penawaran). Hal ini terjadi di samping adanya permasalahan geopolitik maupun pandemi Covid- 19.

"Tingkat pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan perbaikan setiap triwulannya menjadi bukti optimisme untuk terhindar dari resesi. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah tetap harus hati-hati dalam membuat suatu kebijakan mengingat adanya tekanan inflasi global dan risiko resesi global yang disebabkan oleh pengetatan moneter yang agresif di Amerika Serikat dan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Cina," ujar Charles.

Indonesia, kata dia memang diprediksi hanya memiliki potensi resesi sebesar 3 persen. Angka ini memang tergolong rendah, tetapi ini bukan berarti Indonesia aman dari ancaman resesi. "Perekonomian yang semakin terintegrasi melalui jalur perdagangan dan keuangan membuat potensi shock yang menyebabkan resesi dapat terjadi kapan saja. Resesi sendiri sebenarnya merupakan sesuatu yang lumrah terjadi dalam siklus bisnis perekonomian asalkan jangka waktunya tidak lama dan berkepanjangan," jelas politisi Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,44 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).Dengan demikian kinerja ekonomi triwulan II-2022 sudah lebih tinggi daripada sebelum pandemi. Hal ini menandakan pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak triwulan II-2021 terus berlanjut dan semakin menguat.

"Pertumbuhan ekonomi tahun ini meningkat secara persisten. Polanya mulai dari triwulan II-2021, triwulan III-2021, triwulan IV-2021, triwulan I-2022, dan triwulan II-2022 sekarang ini terus mengalami pertumbuhan," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (5/8/2022).(rdn/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]