Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Inflasi
Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
2018-01-25 10:59:02

Ilustrasi.Inflasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram mengungkapkan polemik impor 500 ribu ton beras menjadi sinyal dari ketidakmampuan pemerintah mengelola kebutuhan pangan nasional. Dampak yang akan dirasakan ekonomi akibat carut marut ini ialah melonjaknya inflasi selain tentu saja tergerusnya daya beli petani. Pemerintah harus waspada terharap polemik tersebut.

"Kita semua paham bahwa beras bukan hanya terkait dengan petani tetapi kemiskinan, inflasi, hingga suku bunga. Data BPS menyebutkan bahwa komoditas beras menyumbang sekitar 20 persen dari garis kemiskinan. Artinya, saat harga beras naik maka kemiskinan akan melambung," ungkap Ecky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1).

Peranan beras dalam struktur inflasi, lanjut Ecky juga sangat dominan melalui inflasi harga barang bergejolak (volatile food). Inflasi tinggi akan memicu suku bunga tinggi dan memperburuk daya saing ekonomi. Thailand memiliki daya saing ekonomi lebih baik dari Indonesia karena ditopang oleh inflasi rendah, terutama inflasi pangan.

"Meski sudah muncul fakta-fakta yang demikian, pemangku kepentingan tetap berani menyebutkan stok beras aman. Memang, di atas kertas data stok aman, tetapi fakta di lapangan telah menunjukkan lonjakan harga. Indonesia 'seperti' bukan lagi negara agraris karena kebutuhan pangan telah dipasokan dari lahan negara lain. Kita mengimpor beras dari Thailand, Vietnam dan Pakistan yang luas lahan pertaniannya lebih sempit dari Indonesia," ujar legislator asal Jawa Barat ini.

Ecky menambahkan persoalan pemenuhan pangan sangat kompleks, mulai dari penurunan luas lahan produktif (konversi ke lahan nonproduktif), sarana produksi pertanian, pembiayaan, hingga masalah harga pasar. Berbagai kondisi tersebut bermuara pada relatif buruknya kesejahteraan petani. Nilai tukar petani cenderung turun karena harga yang diterima petani lebih murah dari harga yang harus dibayar.

"Situasi yang demikian semakin rumit karena jamaknya kebijakan instan yang ditempuh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan. Padahal kita telah menganggarkan fungsi ketahanan pangan sejumlah Rp 105 T dalam APBN 2017. Ini menunjukan tidak efektif kinerja pemerintah dalam bidang ini." tutup Ecky.

Sebagaimana diketahui, anggaran Rp 105 triliun tersebut tersebar di Kementerian Pertanian (Rp 24,1 triliun); Kementerian Kelautan Perikanan (Rp 6,4 triliun); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 10,7 triliun) dan Kementerian Sosial (Rp 1,7 triliun). Sementara itu anggaran non K/L mencapai Rp 62,4 triliun. Pada 2018, data ketahanan pangan mengalami penurunan menjadi Rp 99,1 triliun dimana anggaran di kementerian meningkat menjadi Rp 52,3 triliun; sedangkan anggaran non K/L turun menjadi Rp 46,8 triliun. Penurunan paling signifikan terjadi pada subsidi pangan, dari Rp 19,8 triliun (APBN-P 2017) menjadi Rp 7,3 triliun).(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Inflasi
 
Anis Byarwati Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Inflasi Selama Ramadan dan Idulfitri
 
Rachmat Gobel Minta Pemerintah Waspadai Laju Inflasi Tahun 2022
 
Banggar DPR: Kebijakan Fiskal 2022 Harus Perhatikan Laju Inflasi
 
Inflasi Harus Tetap Rendah, Kenaikan Harga Mengancam
 
Waspadai Inflasi Akibat Gejolak Harga Pangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]